Kemenkes Pantau Klaim BPJS Kesehatan Agar Tak Kebobolan

Pelaksanaan BPJS Kesehatan pada tahun lalu masih carut marut terutama menanggung klaim yang sangat besar.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Jan 2015, 16:20 WIB
Ilustrasi BPJS (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengawasi pengajuan klaim para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun ini. Hal tersebut dilakukan agar nilai pengajuan klaim tidak membengkak atau di luar batas wajar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Akmal Taher mengungkapkan, pengawasan ini sudah disiapkan Kemenkes pada 2015. Sementara pelaksanaan BPJS Kesehatan tahun lalu masih diiringi dengan tahapan sosialisasi.

"Pengawasan moral hazard sudah kami siapkan untuk 2015. Mana yang kami anggap bandel atau klaim di luar kebiasaan dan sebagainya," ujar dia di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (5/1/2015).

Pemerintah, tambahnya, akan mempertegas pengawasan tersebut mulai tahun ini supaya pengajuan nilai klaim jaminan kesehatan tidak terlampau tinggi dan dapat memberatkan anggaran BPJS Kesehatan.

"Di negara lain selalu ada kemungkinan itu (klaim ketinggian), tahun ini kita pertegas. Kalau tahun pertama kan sosialisasi, ada salah klaim belum tentu dia sengaja. Itu sistem coding, pembayaran yang berubah, semua harus disosialisasikan," tutur dia.

Menurut Akmal, pelaksanaan BPJS Kesehatan pada tahun lalu masih carut marut terutama menanggung klaim yang sangat besar. Pihak Rumah Sakit seharusnya mengetahui peraturan yang berlaku dalam pengajuan klaim peserta BPJS Kesehatan.

"RS harusnya mengetahui peraturannya, jadi nggak merasa ditipu, klaimnya ketinggian. Tahun lalu tidak mencolok tapi pantauan kami tidak terlalu bagus. Sekarang kita tingkatkan pemantauan, lebih baik mencegah kan. Sudah ada badan pengawas kok di RS, intern dan sistemnya juga ada," papar dia. (Fik/Gdn)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya