Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengawasi pengajuan klaim para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun ini. Hal tersebut dilakukan agar nilai pengajuan klaim tidak membengkak atau di luar batas wajar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Akmal Taher mengungkapkan, pengawasan ini sudah disiapkan Kemenkes pada 2015. Sementara pelaksanaan BPJS Kesehatan tahun lalu masih diiringi dengan tahapan sosialisasi.
"Pengawasan moral hazard sudah kami siapkan untuk 2015. Mana yang kami anggap bandel atau klaim di luar kebiasaan dan sebagainya," ujar dia di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Pemerintah, tambahnya, akan mempertegas pengawasan tersebut mulai tahun ini supaya pengajuan nilai klaim jaminan kesehatan tidak terlampau tinggi dan dapat memberatkan anggaran BPJS Kesehatan.
"Di negara lain selalu ada kemungkinan itu (klaim ketinggian), tahun ini kita pertegas. Kalau tahun pertama kan sosialisasi, ada salah klaim belum tentu dia sengaja. Itu sistem coding, pembayaran yang berubah, semua harus disosialisasikan," tutur dia.
Menurut Akmal, pelaksanaan BPJS Kesehatan pada tahun lalu masih carut marut terutama menanggung klaim yang sangat besar. Pihak Rumah Sakit seharusnya mengetahui peraturan yang berlaku dalam pengajuan klaim peserta BPJS Kesehatan.
"RS harusnya mengetahui peraturannya, jadi nggak merasa ditipu, klaimnya ketinggian. Tahun lalu tidak mencolok tapi pantauan kami tidak terlalu bagus. Sekarang kita tingkatkan pemantauan, lebih baik mencegah kan. Sudah ada badan pengawas kok di RS, intern dan sistemnya juga ada," papar dia. (Fik/Gdn)
Kemenkes Pantau Klaim BPJS Kesehatan Agar Tak Kebobolan
Pelaksanaan BPJS Kesehatan pada tahun lalu masih carut marut terutama menanggung klaim yang sangat besar.
diperbarui 05 Jan 2015, 16:20 WIBIlustrasi BPJS (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Starlink Dapat Izin Beroperasi di Indonesia, Berapa Biaya Langganannya?
Lebih dari 100 Gerai KFC di Malaysia Ditutup Sementara Imbas Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel
Laba XL Axiata Melambung 168% Sepanjang Kuartal I 2024
Top 3 Islami: Gempa Garut dan Hadis Lindu sebagai Tanda Kiamat dalam Hadis
Top 3: Penjelasan Bea Cukai soal Beli Sepatu Kena Bea Masuk
Cuaca Hari Ini Selasa 30 April 2024: Langit Cerah Berawan Payungi Pagi Jabodetabek
Dukung Industri Nikel di Indonesia, Mitsubishi Fuso Bangun Part Depo ke-19 di Morowali
Calon Perseorangan Wajib Kantongi 2 Juta KTP Dukungan untuk Maju di Pilkada Jatim 2024
Timnas Indonesia Hadapi Irak pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024