Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mati bagi narapidana masih menghadapi serangkaian masalah. Terutama, permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang kerap diajukan napi setiap kali akan dieksekusi. Terlebih, PK saat ini tidak terbatas.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku memiliki wacana untuk menyelesaikan masalah ini. Dia menyarankan PK hanya bisa diajukan 2 kali.
"Saya dapat masukan Kapuspenkum (Tony T Spontana) bahwa MA (Mahkamah Agung) sudah membuat semacam statement untuk PK hanya bisa diajukan 2 kali. Ini sudah langkah maju, tapi ini pun menurut saya belum cukup, bukan hanya berapa kali tapi harus ada berapa lama batasan waktu agar ada kepastian hukum," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Prasetyo menjelaskan, eksekusi terpidana mati harus benar-benar terpenuhi semua aspeknya, terutama aspek yuridisnya. Ketika kemudian ternyata novumnya itu benar, ada juga pihak-pihak tertentu napi itu memanfaatkan. Karena itu, ketika PK ini diajukan, kita harus menunggu sampai dapat putusan dari MA.
"Yang penting adalah pembatasan waktu pengajuan PK itu harus ditentukan agar ada kepastian hukum," lanjut dia.
Jaksa Agung mengatakan, batas waktu terutama untuk mengajukan novum (bukti baru) yang harus diperhatikan, sehingga saat akan dieksekusi, napi punya waktu yang jelas untuk mengajukan Peninjauan Kembali.
"Ketika orang mau ajukan PK, itu tidak ada batas waktu kapan akan serahkan novumnya. Justru pengajuan novum itu yang tidak dibatasi kapan harus disampaikan oleh para terpidana mati yang bersangkutan. Di sini kita tidak bisa paksakan kapan itu harus diajukan apalagi sebelum diputus MA kita belum bisa apa-apa. Makanya dengan pembatasan itu berharap menjadi solusi terbaik agar ada kepastian hukum," tandas Jaksa Agung HM Prasetyo. (Ans)
Jaksa Agung Wacanakan PK Hanya Boleh 2 Kali
Permohonan Peninjauan Kembali (PK) kerap diajukan napi setiap kali akan dieksekusi.
diperbarui 30 Des 2014, 21:31 WIBPermohonan Peninjauan Kembali (PK) kerap diajukan napi setiap kali akan dieksekusi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 PeristiwaArtis Rio Reifan Positif Sabu
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amalan Ringan Agar Mendapat Istighfar Para Malaikat hingga Hari Kiamat
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini
Mengenang 6 Fashion Fantastis Kim Ji Won di Drakor Queen of Tears, Pakai Korset Seharga Rp34 Juta
2 Debt Collector di Palembang yang Ribut dengan Aiptu FN Ditangkap, Satunya Menangis
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 29 April 2024
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Anggota Polresta Manado Tiba Rumah Duka
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Menertawai Kiainya saat Sholat, Ternyata karena Ini
Bangun Komunikasi dengan Parpol, Prabowo Disebut Ingin Buat Ini di Pemerintahan Barunya
Detik-Detik Satpam DPRD Tanjungbalai Diserang Monyet Liar saat Tidur Lelap
Gandeng Eropa, Konimex Luncurkan Produk Nutrisi Khusus di Solo