Nelayan Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Myanmar di Selat Malaka

Penangkapan ini dilakukan oleh nelayan lokal yang melaut disekitar wilayah tersebut.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Des 2014, 11:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kapal asing pencuri ikan kembali ditangkap di perairan Indonesia. Kali ini kapal ilegal tersebut ditangkap di Selat Malaka, Kota Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara Dahli Sirait mengatakan penangkapan ini dilakukan oleh nelayan lokal yang melaut disekitar wilayah tersebut.

"Hari Senin, 29 Desember 2014, nelayan tradisional Tanjung Balai-Asahan Sumatera Utara menangkap 1 kapal asing pada diposisi: LU 03.32.539.BT 100.00.360.WPP-RI 571 Selat Malaka," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Kapak tersebut berisi 5 orang warga negara Myanmar. Dan saat ini kelima warga negara asing tersebut diserahkan kepada TNI Angkatan Laut (AL).

"Ada 1 orang nakhoda dan 4 orang ABK (anak buah kapal) warga negara Myanmar dan telah diserahterimakan kepada TNI AL Tanjung Balai-Asahan Sumatera Utara," tandasnya.(Dny/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya