Tahun Depan Pemprov DKI Bangun 200 Rumah Susun

Rusunawa yang akan dibangun nanti terdiri dari 16 lantai atau 270 hunian di tiap tower yang akan didirikan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 30 Des 2014, 04:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Jonathan Pasodung, menyatakan tahun 2015 mendatang pihaknya akan membangun sebanyak 200 tower rumah susun sewa (Rusunawa) yang diperintukan bagi warga yang direlokasi dari pemukiman ilegal atau warga yang tinggal di bantaran sungai imbas dari normalisasi 13 aliran sungai di ibukota.

"Mudah-mudahan tahun depan ada 20.000 hunian atau 200 tower yang akan dimulai pembangunannya," ujar Jonathan di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2014).

Ia mengatakan, Rusunawa yang akan dibangun nanti terdiri dari 16 lantai atau 270 hunian di tiap tower yang akan didirikan. Menurutnya, untuk pembangunan ratusan Rususnawa itu diperlukan anggaran tahun jamak, yakni selama dua tahun.

Lalu, berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ratusan Rusunawa tersebut? Dia enggan mengungkapkannya.

Dia hanya mengatakan, pembangunan Rusunawa yang tengah dikerjakan saat ini, kerap menemukan kendala. Yang paling mengganjal menurutnya adalah masalah pembebasan lahan. Ia mengaku, kerap harus berbenturan dengan warga yang ngotot tidak mau melepas lahan atau meninggalkan kediamannya.

Untuk tahun ini, Jonathan mengatakan, pihaknya telah berhasil membebaskan 10 titik lahan, dengan luas mencapai 40 hektar. Masing-masing titik luas lahannya bervariasi antara 2-6 hektar.

"Sudah dibayar sebagian dan sekarang sedang proses, sampai tanggal 31 Desember. Yang sudah dibayar seperti di Penggilingan 3,7 hektar dan Rorotan Nagrak sekitar 3,6 hektar. Di Rorotan ada 2 lokasi," kata Jonathan.

‎Ia menyebutkan, beberapa lokasi pembangunan rusunawa hingga saat ini masih terus dikerjakan. Untuk tahun ini, pihaknya menargetkan penyediaan hunian mencapai 4.000 unit.  Pembangunan 200 blok rusunawa itu dinilainya sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Dan perlu diingat, Rusunawa ini seluruhnya diperuntukan bagi warga yang berada di bantaran sungai dan lahan-lahan ilegal yang harus kita relokasi," ucap Jonathan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya