Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva akan habis pada Januari 2015. Saat ini, Panitia Seleksi sedang menggodok nama yang terdaftar menjadi calon hakim mahkamah konstitusi, termasuk Hamdan. Tapi, Hamdan mengaku tidak mau ikut dan menyerahkan semuanya pada pansel dan Presiden dalam memutuskan.
"Saya sudah serahkan sepenuhnya pada panitia seleksi dan presiden," ujar Hamdan di Gedung MK, Senin (22/12/2014).
Hamdan dijadwalkan akan mengikuti tes wawancara berikut fit and proper test di DPR, Selasa 23 Desember 2014. Hanya saja, dia memastikan tidak akan hadir dalam seleksi itu. Hamdan justru meminta Pansel dan Presiden mencermati rekam jejak dan kinerja selama 5 tahun menjadi hakim konstitusi. Itu pun kalau memang Presiden dan pansel benar-benar menginginkannya.
Menurut Hamdan, pernyataan itu dilontarkan bukan tanpa dasar yang jelas. Sebagai hakim konstitusi sekaligus Ketua MK, dia tentu sudah pernah melalaui seleksi serupa. Seleksi itu sudah dilakukan pada 2010 oleh 3 menteri, yakni Menko Polhukam, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum dan HAM.
"Karena saya sudah memenuhi syarat karena saya sekarang masih menjabat sebagai hakim konstitusi. Rasanya kurang pas begitu kurang tepat saya untuk mengikuti tes seperti itu," lanjut dia.
Dia juga sudah menyerahkan nasibnya pada pansel dan Presiden. Saat ditanya kesiapan dirinya kalau ternyata tidak diperpanjang masa jabatannya, dia juga tetap menyerahkan pada Presiden dan pansel.
"Ya, jelas bagi saya saya serahkan pada panitia seleksi dan bapak Presiden," tandas dia.
Hamdan Zoelva akan memasuki masa akhir jabatan sebagai hakim konstitusi pada Januari 2015. Panitia seleksi yang dibentuk presiden lau membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi hakim konstitusi. Pansel pun sudah mengumumkan 15 nama yang masuk daftar calon hakim konstitusi.
Salah satu dari 15 nama itu muncul nama Hamdan Zoelva. Hanya saja, Hamdan tidak mendaftarkan diri tapi didaftarkan oleh gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kembali Dicalonkan Hakim MK, Hamdan Zoelva Tak Ikut Tes di DPR
Hamdan meminta pansel dan Presiden Jokowi mencermati rekam jejak dan kinerjanya selama 5 tahun menjadi hakim konstitusi.
diperbarui 23 Des 2014, 02:00 WIBHamdan Zoelva lahir dari pasangan TG. KH. Muhammad Hasan, BA, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima, dan Hj. Siti Zaenab (Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Aktor Rio Reifan Pakai Baju Tahanan, Lima Kali Kasus Narkoba
Jokowi Akan Bertemu CEO Microsoft di Istana Selasa Besok 30 April 2024
Hari Keempat Kemah Mahasiswa Pro-Palestina di Kampus-Kampus Amerika Serikat
Selvi Ananda Tampil Beda dengan Rambut Panjang Bergelombang ala Hong Hae In Queen of Tears, Warganet Ramai-Ramai Panggil Bu Wapres
Laporan WSJ: Badan Intelijen AS Simpulkan Putin Tidak Perintahkan Pembunuhan Alexey Navalny
Prabowo: Orang Hadapi Maut Itu yang Dicari Kiai, Jadi Tidak Aneh Kenapa Saya Merasa Dekat NU
Harga Emas di Pegadaian Bervariasi Hari Ini 29 April 2024, Tengok Rinciannya
Top 3: Cara Bikin Tahu Isi Renyah dan Keriting Hanya Pakai 1 Tepung
BRIN Dukung Industri Kendaraan Listrik Indonesia Lewat Pameran IEMS 2024
Survei BI: Permintaan Pembiayaan Korporasi dan Rumah Tangga Terus Naik
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia di Semifinal Dikepung 3 Mantan Tim Juara, Siapa Lolos ke Partai Puncak Piala Asia U-23 2024?
785 Nama Bayi Laki-Laki Islami 3 Kata yang Keren, Jadi Rekomendasi Calon Orang Tua