Pengusaha Tekstil dan Sepatu Mengadu ke BKPM

Ini merupakan pertemuan pertama antara BKPM dengan pelaku industri padat karya yang nantinya akan terus berlanjut ke beberapa sektor yang l

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Des 2014, 14:14 WIB
Sistem online ini memberikan kemudahan bagi investor untuk mengakses layanan dan pengajuan perizinan investasi.

Liputan6.com,Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar pertemuan dengan kalangan pelaku industri pada Senin (22/12/2014) ini. Pertemuan bertujuan mengetahui permasalahan dari sektor industri padat karya jenis industri pertekstilan dan industri alas kaki.

Ketua BKPM, Franky Sibarani mengungkapkan ini merupakan pertemuan pertama antara BKPM dengan pelaku industri padat karya yang nantinya akan terus berlanjut ke beberapa sektor yang lain.

"‎Teman-teman di dunia usaha menyampaikan berbagai hambatan yang itu tidak hanya di pusat tetapi di daerah juga, terutama‎ terkait perizinan," kata Franky di kantornya, Senin (22/12/2014).

Perizinan tersebut terutama terkait perluasan usaha dan pengembangan pabrik yang masih sering memakan waktu lama di daerah, sehingga mempengaruhi kecepatan berkembang sebuah perusahaan.

Tidak hanya itu para pelaku industri padat karya tersebut juga mengadukan kepada Franky mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di beberapa kota yang dinilai tidak kompetitif.

Menanggapi ini, Franky mengatakan sebagai salah satu pintu bagi para pelaku industri, BKPM akan langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menentukan kebijakan-kebijakan dalam upaya tetap menjaga iklim industri di Indonesia.

"Tentu ada kebijakan yang kita lakukan, nanti kita kan kordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Tenaga Kerja dalam jangka pendek," tegas dia.

Franky melihat potensi pasar yang masih luar biasa untuk dua industri tersebut jika terus dijaga dan terus ditingkatkan, baik pasar dalam negeri dan luar negeri. (Yas/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya