Presiden Jokowi Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi

Pusat Sejarah Konstitusi ini berbentuk persegi ini terdiri dari 8 zona yang mendokumentasikan dinamika perjalanan sejarah konstitusi dan MK.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Des 2014, 13:06 WIB
Presiden Joko Widodo

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi didampingi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi, di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Jakarta.

Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, Pusat Sejarah Konstitusi ini dibangun dengan dilandasi kesadaran MK selaku lembaga pengawal konstitusi terhadap tanggung jawab kepada masyarakat.

"Tanggung jawab MK, akan pentingnya menumbuhkan dan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah bangsanya, yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi konstruktif masyarakat dalam mewujudkan budaya sadar berkonstitusi," kata Hamdan dalam sambutannya, Jumat (19/12/2014).

Selain penandatanganan prasasti, dalam acara tersebut Jokowi juga mengunjungi area Pusat Sejarah Konstitusi yang berlokasi di lantai 5 dan lantai 6 Gedung MK. Dia didampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno, serta Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Pusat Sejarah Konstitusi ini berbentuk persegi ini terdiri dari 8 zona yang mendokumentasikan secara runtut dinamika perjalanan sejarah konstitusi dan perkembangan MK melalui perpaduan informasi, seni, dan teknologi. (Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya