Liputan6.com, Jakarta - Dua hari lagi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Meski dilarang melintas, selama masa uji coba yang dimulai 17 Desember 2014, polisi tidak menindak pengendara sepeda motor yang melanggar.
"Selama uji coba tidak ada penindakan, namun hanya dihalau atau ditegur. Kan masih sosialisasi dan uji coba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Rikwanto menjelaskan, selama uji coba, pihaknya dibantu anggota Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP akan berjaga di sejumlah titik sekitar lokasi pelarangan sepeda motor.
"Di Bundaran HI sendiri, termasuk di jalan-jalan utama Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Ada rambu-rambu di sana yang sudah terpasang," ucap dia.
Meski tidak akan menindak pada pengendara sepeda motor yang masuk ke area terlarang, Rikwanto mengingatkan kepada para pengendara untuk tetap membawa surat-surat kendaraan.
"Kalau memang disetop dia (pengendara) tidak punya SIM atau STNK ya pelanggaran juga tetap ditilang. Yang tidak ada penindakan yaitu masuk ke kawasan itu (Thamrin-Medan Merdeka Barat), tapi kalau surat-surat sepeda motor itu wajib dimiliki. Kalau itu (surat2 SIM dan STNK) tidak ada ya ditilang," tegas Rikwanto.
Uji coba pelarangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin atau dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan diberlakukan pada 17 Desember 2014. Pelarangan diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam, dan tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas operasional petugas.
Pemprov DKI Jakarta menyiakan 10 bus tingkat gratis untuk mengangkut pengendara motor yang melintasi kawasan Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Ada 12 lokasi parkir yang disediakan Pemprov. Parkir ini tidak gratis. (Mut)
Polisi Belum Tilang Pengendara Motor yang Lintasi Bundaran HI
Polisi, anggota Dinas Perhubungan, dan Satpol PP akan berjaga di sejumlah titik sekitar lokasi pelarangan sepeda motor.
diperbarui 15 Des 2014, 17:13 WIBKombes (Pol) Rikwanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waspada! Setan Dasim Bisa Merusak Rumah Tangga, Kenali Ciri-cirinya
KKP Amankan Kapal Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura, Sudah Dibidik Sebulan
Hasil Liga Inggris: Manchester City Amankan Gelar Bersejarah, Manchester United Catat Rekor Terburuk
PWNU Gorontalo Bentuk Desk Pilkada 2024, Ini Tujuannya
Penyebab Ketombe dan Tips Memilih Sampo yang Tepat
KNKT Investigasi Penyebab Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
Prosesi Adat Gorontalo Sambut Rudy Salahuddin yang Resmi Jadi Pj Gubernur
10 Rekomendasi Sampo Terbaik untuk Mengatasi Masalah Ketombe
RS Polri Belum Autopsi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD, Tunggu Persetujuan Keluarga
Apa Itu Sampo Organik? Begini Manfaatnya untuk Rambut
Tunggal Utama Absen, Indonesia Kirim 13 Wakil ke Malaysia Masters 2024
Inilah Amalan Ringan Berpahala Besar, Yuk Kerjakan