Liputan6.com, Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil gratifikasi pada Festival Antikorupsi di Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Dalam lelang ini, sebuah keris terjual Rp 1.900.000 dari nilai awal lelang Rp 514.800.
Belum diketahui jenis keris yang dilelang ini, namun peserta antusias mengambil bagian lelang gratifikasi KPK. Hingga akhirnya terjual senilai Rp 1.900.000. Barang gratifikasi yang dilelang KPK mencapai 217 benda.
"1.300 pelapor gratifikasi sekarang sudah 2.100. Dari bermacam pelapor. Tentu orang yang sudah sadar bahwa gratifikasi sebagai tindak pidana," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Yogyakarta, Kamis (11/12/2014).
Zulkarnain mengatakan, dari laporan gratifikasi, nilai tertinggi mencapai Rp 297 juta. Ia berharap, pejabat negara, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum melapor KPK bila menerima gratifikasi atau hadiah kepada pejabat negara.
"Satu orang ada yang melapor adanya gratifikasi paling tinggi mencapai Rp 297 juta," ujar Zulkarnain.
Zulkarnain menambahkan, KPK menjadi satu satunya lembaga yang memiliki kewenangan dan menetapkan status gratifikasi. Hingga saat ini sudah ada penerimaan negara bukan pajak hasil dari gratifikasi mencapai Rp 20 miliar. Hasil dari lelang gratifikasi ini nantinya masuk ke negara.
"Sudah sekitar Rp 20 M dari penerimaan negara bukan pajak," ujar dia.
KPK melelang berbagai benda mulai dari baju batik, ballpoint Mont Blanc, jam tangan, parfum, sabuk, keris, sepeda hingga voucher. Nilai yang dihasilkan pun bervariasi mulai dari puluhan ribu hingga jutaan. Sepeda merek Polygon Premier 3.0 terjual Rp 2.550.000 dari nilai awal lelang senilai Rp 1.407.900.
Sementara itu Santoso warga Gamping, Yogyakarta mengaku tertarik mengikuti seksi lelang gratifikasi KPK. Walaupun tidak ikut sebagai peserta ia berharap agar peserta dapat menawar setinggi-tingginya agar pendapatan negara semakin banyak.
"Ya asyik lelangnya. Kalau tahu, tadi pengin ikut. Tapi jam 12 tadi sudah ditutup," ujar Santoso. (Mvi/Mut)
Lelang Gratifikasi KPK di Yogyakarta, Keris Terjual Rp 1,9 Juta
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, penerimaan negara bukan pajak hasil dari gratifikasi mencapai Rp 20 miliar.
diperbarui 11 Des 2014, 16:41 WIBKPK melelang barang gratifikasi di Yogyakarta (Liputan6.com/ Fathi Mahmud)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
100 Kata-Kata untuk Cewek yang Bikin Baper dan Menyentuh Hati
Panas Ekstrem dan Sopir Jeepney Mogok Narik, Filipina Tangguhkan Pembelajaran Tatap Muka 2 Hari
Mau Coba Investasi Sukuk Tabungan ST012? Ini 5 Keuntungannya
Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Capai Rp 401,5 Triliun, Luar Jawa Mendominasi
VIDEO: Nollywood Nigeria, Industri Film Terbesar Kedua di Dunia
Penjelasan MK soal Arsul Sani Jadi Hakim di Sidang Sengketa Pileg PPP
Bahasa Inggris Kata Benda dan Kategorinya, Bantu Jalin Komunikasi
Tak Ingin Paksakan Elektrifikasi, Mercedes-Benz: Biarkan Pembeli Menentukan
Queen of Tears Cetak Rekor Rating Tertinggi TVN, Kalahkan Crash Landing on You
Kisah Bripda Daffa Fasya dan Bripda M Ferrari, Dua Polisi yang Turut Perkuat Timnas Piala Asia U-23
Jokowi Sebut 29 Perusahaan Singapura Antusias Investasi di IKN
9 Idol KPop yang Punya Senyum Paling Manis dan Khas, Jimin BTS Hingga Danielle NewJeans