Fadli Zon: Jangan Dianggap Momok, Interpelasi Bukan Pemakzulan

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap hak interpelasi yang diajukan DPR terkait kebijakan menaikkan harga BBM sebagai hal yang biasa.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 29 Nov 2014, 17:09 WIB
Fadli Zon (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap hak interpelasi yang diajukan DPR terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sebagai hal yang biasa. Menurut dia, interpelasi jangan dianggap sebagai tindakan menghalangi kebijakan pemerintah, apalagi dianggap sebagai niatan DPR untuk memakzulkan atau melengserkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Interpelasi ini kita harus dianggap sebagai hal yang biasa saja, jangan dianggap sebagai momok. Ini bukan untuk pemakzulan Presiden, tidak," ujar Fadli Zon dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2014).

Interpelasi, Fadli berujar, dilakukan oleh DPR guna meminta keterangan kepada pemerintah alasan menaikkan harga BBM bersubsidi, di tengah kondisi minyak dunia yang sedang turun.

"Kalau penjelasannya hebat dan masuk akal langsung diterima dan selesai, maka jangan dianggap interpelasi ini sebagai momok," ujar dia.

Apalagi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menaikkan BBM. Kemudian, ditambah lagi dengan kondisi masyarakat yang dinilai belum siap menghadapi kenaikan harga BBM tersebut.

"Ini bukan waktu yang tepat menaikkan BBM, karena dalam anggarannya disiapkan US$ 105 dolar per barel dan minyak dunia sekarang berada di posisi US$ 73 dolar per barel. Kondisi masyarakat kita juga banyak yang masih menengah ke bawah. Ini (kenaikan harga BBM) seharusnya dicabut," tandas Fadli. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya