Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Golkar, Agung Laksono yang diangkat menjadi Presidium Penyelamat Partai Golkar yang akan menggelar Musyawarah Nasional IX pada Januari 2015. Agung menegaskan Munas yang akan digelar pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kalau sebuah perhelatan nasional itu perlu ada payung hukum yang jelas. Payung hukum yang dilakukan adalah anggaran dasar atau sebuah rekomendasi dari Munas yang diadakan di Riau yang lalu," ujar Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menurutnya, selain sesuai konstitusi, pelaksanaan Munas pada Januari 2015 juga memberi cukup waktu bagi persiapan penyelenggaraan. Terutama bagi pengurus-pengurus DPD tingkat I dan II serta organisasi sayap mempertimbangkan calon ketua umum yang bakal dipilih.
"Sehingga, cukup waktu untuk daerah-daerah mempersiapkan diri. Dan bagi kami juga biar Munas terselenggara dengan baik," jelasnya.
Mantan Ketua umum PPK Kosgoro itu menambahkan, keputusan DPP Golkar menggelar Munas pada 30 November mempengaruhi hasil Munas itu sendiri. Pasalnya, penyelenggaraan Munas secara tergesa-gesa dapat menghasilkan kualitas buruk yang berdampak pada eksistensi Partai Golkar ke depan.
"Sekarang tiba-tiba digelar November tanggal 30. Itu secara teknis juga tampaknya tidak mungkin dilakukan, kecuali kalau menghasilkan sebuah Munas yang tidak bermutu," tegas Agung
Penyelenggaran Munas IX terbelah menjadi dua. Kubu Agung Laksono menyatakan akan tetap menggelar Munas pada Januari 2015 di Jakarta. Dalam ajang ini, akan akan pemilihan ketua umum baru. Nama Agung Laksono, Airlangga Hartanto, Hajriyanto Thohari, Agus Gumiwang, Priyo Budi Santoso, MS Hidayat, dan Zainuddin Amali, menjadi calon ketua umum.
Sementara, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie juga menegaskan akan menggelar Munas di Bali pada 30 November 2014. Menurut dia, langkah itu sudah sesuai dengan hasil Rapimnas yang memiliki posisi tertinggi setelah Munas.
Agung Laksono: Munas Golkar di Jakarta Punya Dasar Hukum Kuat
Agung menegaskan dasar hukum itu adalah rekomendasi dari Munas Golkar di Riau.
diperbarui 27 Nov 2014, 10:00 WIBMantan Menko Kesra Agung Laksono memberikan pidato usai serah terima jabatan, Jakarta, Selasa (28/10/2014). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AS Bakal Larang Kehadiran Drone DJI, Apa Alasannya?
Canggih, Modus Penyelundupan Benih Lobster Indonesia ke Vietnam
Salah Satu Keuntungan dari Ruang Kantor Terbuka adalah Kolaborasi yang Lebih Baik
Kondisi Memilukan Manusia Sombong di Hari Kiamat, Na'udzubillah
Via Vallen Blak-blakan Soal Tudingan Banyak Duit Lupa Keluarga: Dari Tabungan Mulai Gendut, Aku Jatahin Semuanya Tiap Bulan
CEO Microsoft Temui Jokowi, Akan Investasi Besar di Bidang AI dan Bangun Pusat Riset
Sandiaga Uno Nobar Semifinal Piala Asia U23 2024 Bareng Gibran, Pancing Warganet Merujak Wasit Shen Yinhao
Jelang Rilis, ENHYPEN Bocorkan Tracklist Album Spesial MEMORABILIA untuk OST Dark Moon
Menteri ESDM Dorong Pengembangan Kerja Sama Teknologi Transisi Energi dengan Negara-negara Teluk
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23, Tiket Olimpiade Paris 2024 Masih Terbuka
Rupiah Hari Ini Diprediksi Anjlok Tembus 16.310 per Dolar AS, Ini Gara-garanya
Flu Singapura pada Anak dan Gejalanya, Umumnya Menyebar Melalui Kontak Langsung