Agar Tak Tersengat Listrik, Kabari PLN Jika Rumah Terendam Banjir

PLN Disjaya meminta masyarakat untuk berpartisipasi memberikan informasi jika wilayahnya terendam banjir.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Nov 2014, 18:36 WIB
Banjir Kampung Pulo (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya) meminta masyarakat untuk berpartisipasi memberikan informasi jika wilayahnya terendam banjir.

Jika ada wilayah yang terendam banjir, masyarakat diimbau segera mengubungi PLN melalui kontak telepon atau langsung datang ke kantor PLN terdekat.

"Kita juga mohon proaktif dari pelanggan kita, apabila daerahnya sudah mulai terendam banjir maka bisa segera menghubungi contact center 123 atau kantor PLN terdekat," kata Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Disjaya Roxy Swagerino, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Roxy mengungkapkan, ada beberapa kondisi yang memaksa PLN melakukan pemadaman listrik. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari sengatan listrik yang diakibatkan banjir.

"Ada beberapa kondisi yg memang listrik harus dipadamkan disisi pelanggan demi menjaga keselamatan warga dari bahaya sengatan listrik," tuturnya.

Roxy menyebutkan, kondisi tersebut diantaranya adalah:

1. Bila gardu PLN terendam banjir
2. Bila lokasi rumah pelanggan terendam banjir
3. Bila kedua-duanya terendam banjir

(Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya