Liputan6.com, California - Doa Susan Mellen akhirya terkabulkan. Pihak pengadilan akhirnya memutuskan bahwa nenek berusia 59 tahun itu tak bersalah. Tak benar jika ia membunuh seorang tunawisma.
Namun kebenaran itu baru diketahui setelah Susan menjalani hukuman penjara 17 tahun di rumah tahanan California, Amerika Serikat. Perempuan tua itu kini telah menghirup udara bebas.
"Sungguh buruk, apa yang telah terjadi padanya," kata hakim Mark Arnold, dalam rilis berita lokal, yang dimuat News.com.au, Minggu (23/11/2014).
Hakim tersebut mencabut apa yang telah disangkakan kepada Susan, yakni tuduhan bahwa ia membunuh pria tunawisma Richard Daly pada tahun 1997 silam. Itu jelas tidak benar.
Sebelumnya hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada Susan setelah mendengar keterangan saksi yang menyatakan wanita itu yang melakukan pembunuhan.
Kala itu, setelah Susan divonis, jaksa Loren Naiman yang tidak menangani kasus tersebut, meminta hakim untuk tidak percaya begitu saja dengan keterangan saksi. Namun tak digubris.
Kemudian, ada tiga anggota geng motor yang kemudian diketahui bertanggung jawab atas kematian Richard. Akhirnya vonis untuk Susan kembali dipelajari.
Dengan hukuman penjara yang ia jalani tanpa berbuat kriminal, Susan bisa mengajukan ganti rugi ke pemerintah sebesar US$ 100 atau sekitar Rp 1,2 juta dikali jumlah hari wanita itu menghabiskan waktu di sel tahanan. (Riz/Nan)
17 Tahun di Penjara, Nenek Ini Ternyata Tak Bersalah
Dengan hukuman penjara yang ia jalani tanpa berbuat kriminal, Susan bisa mengajukan ganti rugi ke pemerintah.
diperbarui 23 Nov 2014, 07:00 WIBDengan hukuman penjara yang ia jalani tanpa berbuat kriminal, Susan bisa mengajukan ganti rugi ke pemerintah.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil dan Karya Chairil Anwar, Sosok di Balik Lahirnya Hari Puisi Nasional 28 April
Bunga Zainal Pamer Koleksi Tas Hermes Sambil Berbaring Pakai Selang Oksigen dan Diinfus
Amalan Ringan Agar Mendapat Istighfar Para Malaikat hingga Hari Kiamat
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini
Mengenang 6 Fashion Fantastis Kim Ji Won di Drakor Queen of Tears, Pakai Korset Seharga Rp34 Juta
2 Debt Collector di Palembang yang Ribut dengan Aiptu FN Ditangkap, Satunya Menangis
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 29 April 2024
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Anggota Polresta Manado Tiba Rumah Duka
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Menertawai Kiainya saat Sholat, Ternyata karena Ini
Bangun Komunikasi dengan Parpol, Prabowo Disebut Ingin Buat Ini di Pemerintahan Barunya