Rentan Disalahgunakan, JK Dukung Mendagri Hentikan E-KTP

Dana e-KTP Rp 5 triliun, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pertanyakan mengapa server dikelola pihak asing.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Nov 2014, 18:04 WIB
Menurut Anggota DPR dari Fraksi PKS, Abu Bakar, bila Indonesia berlandaskan Pancasila, maka kolom agama tak perlu dikosongkan.

Liputan6.com, Jakarta - Terungkapnya sejumlah kejanggalan dalam pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP membuat banyak pihak bersuara.  

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun‎ mendukung langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menghentikan pelayanan pembuatan e-KTP hingga Januari 2015.

Menurut Jusuf Kalla (JK), proyek tersebut pantas diberhentikan sementara waktu. Sebab, kata dia, data tersebut berisi informasi mengenai tanggal lahir, agama, alamat, nomor induk penduduk‎, dan informasi lainnya. Hal itu tak boleh diketahui pihak asing.

"‎Iya itu dihentikan dulu, untuk mengevaluasi supaya jangan server berada di luar. Ini untuk kita menjaga rahasia-rahasia warga negara kita," terang JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (17/11/2014).

‎Mantan ketua umum Partai Golkar itu menegaskan, server dari data penduduk Indonesia yang diketahui berada di luar negeri harus dipindahkan ke dalam negeri, baru proyek itu dilanjutkan. Apalagi, lanjut JK, dana untuk pengerjaan e-KTP mencapai triliunan rupiah.

"Itu kan harusnya di dalam negeri, apa susahnya kan? Dananya besar sekali, Rp 5 triliun, masa server saja nggak bisa," tandas JK.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan sejumlah fakta terkait penghentian sementara e-KTP. Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan dimiliki negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggung jawab.

Ketiga, vendor fisik e-KTP tidak menganut sistem terbuka sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Keempat, banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tetapi foto menunjukkan laki-laki. (Sun/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya