Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) selama Januari-September 2014 menerima 2.967 laporan pengaduan terkait permasalahan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"TKI menyampaikan pengaduan di Crisis Centre secara langsung, surat, faximile, pesan singkat melalui ponsel dan telepon," kata Kepala Bagian Humas BNP2TKI Haryanto di Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Dia menjelaskan, permasalahan yang diadukan TKI itu antara lain, TKI sudah selesai kontrak namun belum pulang ke tanah air, gaji tidak dibayar, meninggal di negara penempatan, putus hubungan komunikasi, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, TKI sakit yang perlu di rawat inap, TKI gagal berangkat, penganiayaan, kecelakaan, tidak berdokumen, lari dari majikan, dan TKI ditahan.
Dari jumlah itu, TKI yang mengadukan langsung permasalahan yang dihadapi 1.066 orang, sedangkan yang menghubungi petugas di Crisis Centre 744 orang, dan melayangkan surat 999 orang.
Sementara TKI yang melaporkan permasalahan melalui surat kawat 59 orang dan pesan singkat ponsel 23 orang. "Kami juga menerima 76 laporan yang disampaikan dengan cara berbeda," ujar Haryanto.
Berdasarkan wilayah asal TKI, pengaduan terbanyak terjadi di Jawa Barat mencapai 1.065, sedangkan Jawa Tengah 339, Nusa Tenggara Barat 313, Jawa Timur 226, Banten 137, Nusa Tenggara Timur 95, Lampung 73, Sulawesi Selatan 70, Sulawesi Utara 38, Aceh 24, DKI Jakarta 23, DI Yogyakarta 21, dan Jambi 18 pengaduan.
Adapun di Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara masing-masing 15 pengaduan. Sedangkan Sulawesi Tenggara 14, Sulawesi Selatan 12, Sulawesi Tengah 11, dan Sulawesi Barat 9 pengaduan.
"Pengaduan dari beberapa provinsi lainnya mencapai 434," kata Haryanto. Dia mengungkapkan, tim BNP2TKI menindaklanjuti seluruh pengaduan yang disampaikan TKI secara cepat. Hal itu sebagai bentuk komitmen BNP2TKI untuk melindungi TKI yang bekerja di luar negeri.
Masih kata Haryanto, pada 2011-September 2014, TKI mengadukan sebanyak 17.471 permasalahan, dan 11.387 permasalahan di antaranya berhasil diselesaikan.
Sebanyak 3.456 pengaduan lainnya dalam proses tindak lanjut BNP2TKI. Sedangkan 808 diproses dan ditindaklanjuti instansi di luar BNP2TKI.
"Pengaduan yang sudah valid dan ditindaklanjuti sebanyak 1.817, sedangkan yang belum divalidasi hanya 3," ujar Haryanto. (Ant/Ein)
BNP2TKI Terima 2.967 Laporan Masalah TKI
Permasalahan yang diadukan TKI antara lain, gaji tidak dibayar, meninggal di negara penempatan, penganiayaan, kecelakaan, tidak berdokumen.
diperbarui 14 Nov 2014, 11:51 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Jawa Tengah - DIYFitur Flipside di Instagram Akan Dihapus
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Beda Tari Rangku Alu dan Permainan Rangku Alu, Khas dari Manggarai Flores
Info Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan, 1.000 Orang Diperkirakan Akan Hadir di Halaman Asprov PSSI Jabar Kota Bandung
Menteri Trenggono Wanti-Wanti Nelayan Tak Jor-joran Tangkap Ikan Liar, Kenapa?
VIDEO: 800 Warga Boyolali Menari selama 18 Jam Non Stop
Hukum Mandi Junub dengan Air Hangat, Emang Boleh?
Deretan Fakta Sausan Sabrina Istri Virzha, Keturunan Arab hingga Pernah Ikut Ajang Cak Ning Surabaya 2021
Bea Cukai Soetta: Alat Belajar Milik SLB Sudah Bebas Bea Masuk dan Pajak
Ribuan Fans Hadir pada Acara Kelulusan Shani JKT48, Berikut Profilnya
Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan, Hindari Konsumsi 5 Minuman Ini saat Perut Kosong
Permohonan Park Sung Hoon di Hadapan Penonton Queen of Tears: Tolong Benci Eun Song Saja, Jangan Aku
Patuhi Regulasi KKPRL, Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
348 Daftar Kata Kerja Irregular Bahasa Inggris, Pahami Bedanya dengan Regular