Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Syaeful Jamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tukar guling lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokongsemar, Tegal, Jawa Tengah tahun 2012.
Meski sudah menyandang status tersangka, Direktur CV Tri Daya Pratama itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mantan Walikota Tegal, Ikmal Jaya yang berstatus hukum sama.
"Yang bersangkutan (Syaeful Jamil) akan menjalani pemeriksaan untuk tersangka IJ (Ikmal Jaya)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Syaeful dan Ikmal Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 April 2014. Ikmal sebagai Walikota Tegal dianggap melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang guna memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pelaksanaan ruislag atau tukar guling antara Pemerintah Kota Tegal dengan CV Tri Daya Pratama pada tahun 2012 lalu.
Kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus yang berasal dari laporan masyarakat ini diprediksi sebesar Rp 8 miliar. Modusnya melalui mark up atau penggelembungan antara Pemkot Tegal dengan pihak swasta.
Informasi dihimpun mengenai kasus ini, Pemkot Tegal melakukan tukar guling bekas tanah bengkok di Kelurahan Keturen, Kraton, dan Pekauman yang memiliki luas 59.133 meter persegi. Tukar guling dilakukan dengan lahan di areal Bokongsemar yang diketahui milik pihak swasta dengan luas 142.056 meter persegi. (Mut)
KPK Periksa Syaeful Jamil Soal Korupsi Walikota Tegal
Meski sudah menyandang status tersangka, Syaeful Jamil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mantan Walikota Tegal, Ikmal Jaya.
diperbarui 14 Nov 2014, 11:21 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 Jawa Tengah - DIYBaru Rilis, Ini Lirik Lagu dan Terjemahan 'How Sweet' Milik NewJeans
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil MotoGP Catalunya 2024: Aleix Espargaro Terdepan di Latihan, Marc Marquez Gagal Lolos Q2
Tonton Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Jumat 24 Mei 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Momen Kader PDIP Teriakan Nama Jokowi di Rakernas ke-V Saat Megawati Singgung Ini
Hunian Real Estate di Jabodetabek Masih Diminati Kaum Milenial dan Keluarga Baru
Sehelai Bulu Burung Cetak Rekor Dunia Saat Dilelang, Laku Senilai Ini
Potret dan Profil Jeane Victoria, Member JKT48 yang Dikeluarkan karena Diduga Lakukan Pelanggaran
Rincian Aturan Rest Area dalam PP 23/2024 Soal Jalan Tol
Megawati Kritik Proses Pembahasan Revisi UU MK: Prosedurnya Tidak Benar
Usulan Indonesia Soal Hari Danau Sedunia Didukung Sejumlah Delegasi Asing
6 Menu Lalapan Nyeleneh Ini Bikin Senyum, Ukuran Lauk Tak Sesuai Ekspektasi
Barcelona Resmi Pecat Xavi Hernandez, Pelatih Ini Jadi Kandidat Kuat Penggantinya
Baru Rilis, Ini Lirik Lagu dan Terjemahan 'How Sweet' Milik NewJeans