Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menangkap 7 tersangka yang terkait jaringan senjata api ilegal (Senpi) yang diproduksi di kawasan Cipacing, Jawa Barat.
Mabes Polri Bongkar Jaringan Senpi Ilegal
Mabes Polri menangkap 7 tersangka yang terkait jaringan senjata api ilegal (Senpi) yang diproduksi di kawasan Cipacing, Jawa Barat.
diperbarui 08 Nov 2014, 02:30 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapal Wisata Sea Safari yang Terbakar di Labuan Bajo Bermuatan 33 Orang, Bagaimana Nasibnya?
Hadir di 15 Kampus Terkemuka, Pertamina Goes To Campus 2024 Siap Digelar
Normal Kolesterol Wanita Berapa? Pahami Cara Menjaganya
VIDEO: Kobaran Api Membakar Gudang Percetakan di Surabaya
Menperin Bangga, Indonesia Libur Lebaran 10 Hari Tapi PMI manufaktur Masih Bisa di Atas Jepang hingga Korea
Memahami Makna Semicolon sebagai Tanda Baca dan Pesan Semangat untuk Pulih
Hujan Deras di Brasil Tewaskan 10 Orang dan 21 Lainya Hilang
PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Jika Gugatannya di PTUN Terkabul
Usai Diresmikan, SV Undip Kini Punya Gedung Teaching Factory
Jadwal Puasa Sunnah Mei 2024 Lengkap: Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh Dzulqa’dah 1445 H
Ini Daftar 34 Provinsi Catat Inflasi April 2024, Papua Tertinggi
VIDEO: Said Iqbal Bandingkan Kenaikan Upah Buruh dengan Biaya Toilet