Kapal Asing Punya Negeri Sendiri di Tengah Laut Indonesia

Usai melakukan penangkapan, kapal-kapal asing tidak bersandar di pesisir Indonesia untuk melaporkan hasil tangkapannya untuk dicatat.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Nov 2014, 21:28 WIB
Menhub Ignasius Jonan berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat rapat kabinet paripurna di Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan penangkapan kapal asing yang dilakukan di wilayah perairan Indonesia ternyata sudah sedemikian terorganisir. Bahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan bahwa kapal-kapal ini sudah seperti punya negeri sendiri di tengah laut.

Menurut Susi, usai melakukan penangkapan, kapal-kapal tersebut tidak bersandar di pesisir Indonesia untuk melaporkan hasil tangkapannya untuk dicatat, melainkan langsung mengangkut hasil tangkapnya ke negara tujuan.

"Kapal asing itu tidak melakukan bongkar muat di daratan Indonesia, ya mungkin hanya isi bahan bakar. Tapi bahkan isi bahan bakar saja dilakukan di tengah. Sehingga seolah ada negeri sendiri di sana, ada kapal angkut dan tanker," ujarnya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014).

Susi mengungkapkan, investasi sektor perikanan di Indonesia ini banyak disalahgunakan oleh pemilik kapal ini. Dan sayangnya hal tersebut terus dibiarkan tanpa ada penindakan yang konsisten.

"Nelayan kita saja yang mau merapat saja harus antri, mereka bayar retribusi PPh. Sementara yang di laut lepas malah disalahgunakan," lanjutnya.

Selain itu, ada indikasi penyalahgunaan lain, seperti satu izin kapal digunakan untuk 3-4 kapal yang berbendera dua.

"Ini sudah manipulasi yang luar biasa. Kalau yang terdaftar bayar Rp 90 juta (untuk PNBP). Contohnya, satu ikan tongkol seharga US$ 1, sedangkan tiap malam mereka bisa dapat 10 ton. Dalam 1 tahun mereka bisa dapat US$ 2,4 juta, tapi kontribusinya cuma Rp 90 juta,"

Sementara bagi nelayan lokal, dengan hasil tangkapan hanya sekitar 5 ton-10 ton diharuskan mengurus berbagai macam izin.

"We dont get anything, ini konyol. Padahal nelayan kecil cuma dapat 5 ton-10 ton ini harus membayar izin banyak. Mereka di darat dan tidak bisa berlari," tandasnya. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya