Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai, Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak bisa dengan mudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Menurut dia, Jokowi dapat mengeluarkan Perppu bila dalam kondisi yang sangat mendesak.
"Saya kira kita tidak boleh obral itu Perppu, itu kan kalau keadaannya memaksa," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, (30/10/2014).
Terkait persoalan disahkannya UU MD3, menurutnya JK, Jokowi tidak perlu mengeluarkan Perppu, lantaran ia melihat kondisi saat ini belum mendesak dan masih dapat dilakukan melalui jalan musyawarah atau diselesaikan dengan cara-cara lain.
"Ini masih bisa di musyawarahkan," kata JK.
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera mengeluarkan UU MD3. Koalisi Indonesia Hebat menilai, UU MD3 ini merupakan upaya bermuatan politis dari Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mempersulit pemerintahan Jokowi. (Ali)
JK: Tidak Boleh Obral Perppu, Kecuali Keadaan Memaksa
Menurut JK, presiden mengeluarkan Perppu kalau keadaan sudah sangat mendesak.
diperbarui 31 Okt 2014, 06:40 WIBJusuf Kalla (Dok. Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
May Day 2024, Puan: Pentingnya Perlindungan Bagi Semua Jenis Buruh
Pameran Pariwisata Arab Saudi di Luar Umrah Digelar di Mal Kota Kasablanka, Kesempatan Bikin Visa Turis di Tempat
Harga Kripto di Hari Buruh 1 Mei 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Harga Emas Dunia Tergelincir Lagi, Mimpi Cetak Harga Tertinggi Sirna
Bikin Merinding.. Sumpah KH Hasyim Asy'ari di Depan Ka'bah, Ini yang Diucapkannya
Top 3 News: Respons Anies Baswedan Usai Disebut Akan Bentuk Ormas atau Partai Setelah Pilpres 2024
Cuaca Besok Kamis 2 Mei 2024: Langit Pagi Jakarta Berawan, Malam Hujan
5 Zodiak yang Lebih Suka Diam-Diaman dalam Hubungan Asmara
Cak Imin Sebut Khusus Pilkada Jawa Timur, Akan Ada Kejutan
Ledakan Tabung Gas di Restoran Lebanon Picu 8 Orang Mati Lemas, Standar Keamanan Dipertanyakan
Hasil Liga Champions: Duel Sengit Bayern Munchen Vs Real Madrid Berakhir Imbang
Polda Jatim Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kantong Parkir Amankan Aksi May Day Hari Ini