Dana Pembebasan Lahan Tol Cibitung-Cilincing Capai Rp 4 Triliun

Kementerian PU dan Perumahan Rakyat sedang mencari solusi untuk bisa mendapatkan dana guna pembebasan lahan tol ruas Cilincing-Cibitung.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 30 Okt 2014, 19:15 WIB
Beberapa kendaraan terlihat telah melintasi jalan tol yang rencananya akan diresmikan oleh Menteri Perhubungan dan Gubernur DKI, Jokowi (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan pembangunan jalan tol ruas Cilincing-Cibitung mengalami kendala pembebasan lahan. Pasalnya, harga tanah wilayah tersebut meningkat drastis.

Direktur Bina Teknik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Subagyo mengatakan, lonjakan kenaikan tanah untuk pembebasan lahan tol Cilincing-Cibitung sangat tinggi yaitu dari semula diperkirakan hanya sebesar Rp 228 miliar menjadi Rp 4 triliun.

"Cilincing-Cibitung ini ada kendala, jadi harga tanah rute itu sangat tinggi. Tadinya hanya Rp 228 miliar sekarang dibutuhkan Rp 4 triliun," kata dia di Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Kementerian PU dan Perumahan Rakyat sedang mencari solusi untuk bisa mendapatkan dana guna pembebasan lahan tersebut. Salah satunya dengan menggunakan sisa dana Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian pekerjaan umum. Namun jika tidak memungkinkan, pendanaan tol tersebut akan ditawarkan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Tentunya itu sudah ada aturannya dalam Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT), tapi kira-kira setelah BLU itu sudah habis, landscaping-nya akan ditawarkan ditanyakan ke BUJT yang bersangkutan, kalau menyanggupi BUJT akan menambah kekurangan itu. Kalau tidak itu berhenti dengan aturan yang sudah tertulis," ujarnya.

Di samping itu, pihaknya juga akan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengkaji wajar atau tidaknya kenaikan harga tersebut. "Soalnya ini paling sulit dibebaskan," tandasnya.

Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pengadaan tanah untuk jalan ton Cibitung-Cilincing sepanjang 33,61 km dengan luas 193,47 hektar dengan uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 3,86 triliun. Saat ini progresnya baru dibebaskan 20,43 hektar dengan UGR Rp 330,67 miliar. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya