Bahas Soal Pajak, Presiden Jokowi Kumpulkan Para Menteri

Dalam sepuluh tahun terakhir peningkatan penerimaan pajak hanya 0,1 persen.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 30 Okt 2014, 11:34 WIB
(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan seluruh jajaran menteri di bidang ekonomi di Istana negara pada Kamis (30/10/2014) ini.‎ Rapat terbatas tersebut membahas persoalan pajak di Indonesia.

Jokowi mengakui pencapaian pajak yang selama ini diterima pemerintah masih belum maksimal. Hal ini yang akan diupayakan naik oleh pemerintahan di bawahnya.

"Sudah beberapa kali kita hitung hal-hal yang berkaitan dengan perpajakan ternyata dari segi potensi masih sangat besar sekali peluangnya, sehingga itulah yang harus kita kerjakan," ‎kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta.

Penilaian Jokowi tersebut berdasarkan hasil perhitungan, di mana dalam sepuluh tahun terakhir peningkatan penerimaan pajak hanya 0,1 persen.

Selain itu tax coverage ratio yang dicatatkan pemerintah Indonesia hanya 53 persen dan pajak pertambahan nilai (PPN) paling potensial hanya 50 persen.

"Bahkan target penerimaan pajak kita dari tahun 2005 sampai tahun 2013‎ tidak pernah tercapai," tegas dia.

Dengan wajib pajak yang sekitar 24 juta, Jokowi mengaku optimis dapat meningkatkan penerimaan pajak dengan terobosan-terobosan yang akan dilakukannya.

Rapat terbatas tersebut dihadiri antara lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyanm Djalil, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan beberapa menteri lainnya. (Yas/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya