Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengaku kecewa dengan adanya wacana pemberian pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus korupsi dana APBD Kota Bekasi Mochtar Muhammad.
Untuk itu, kata Emerson, pihaknya secara tegas akan meminta kepada Menteri Hukum dan HAM untuk menolak pembebasan bersyarat yang kabarnya sudah diajukan oleh mantan Walikota Bekasi itu.
"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM harus tolak ini," ujar Emerson saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Tak hanya itu, ICW juga berharap Kemenkumham dapat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan tindak pidana suap dalam upaya pemberian pembebasan bersyarat ini.
Sebelumnya, beredar pula kabar bahwa Mochtar Muhammad beberapa hari lalu kedapatan sedang berada di luar penjara. Informasi yang beredar, Mochtar sempat terlihat Senin malam, 27 Oktober 2014, sekitar pukul 19.00 WIB di salah satu rumah makan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
"KPK juga perlu telusuri ini untuk melihat ada tidaknya suap menyuap yang melibatkan petugas atau pejabat di balik keluar masuknya napi koruptor," kata Emerson.
Dan jika memang Mochtar terbukti keluar dari huniannya di Sukamiskin, Emerson juga meminta hal ini dapat menjadi pertimbangan untuk tidak memberikan pembebasan bersyarat.
"Ini dapat dikatakan sebagai tidak berkelakuan baik, maka Menkum HAM nantinya juga harus tolak remisi dan pembebasan bersyarat untuk napi koruptor yang diketahui sering keluar masuk ke LP secara tidak sah," pungkas Emerson. (Mut)
ICW Minta Menkumham Tolak Pembebasan Bersyarat Mochtar Muhammad
ICW meminta Menteri Hukum dan HAM untuk menolak pembebasan bersyarat yang kabarnya sudah diajukan mantan Walikota Bekasi itu.
diperbarui 29 Okt 2014, 14:46 WIBICW melihat, money politic sampai saat ini masih dinilai wajar-wajar saja. Padahal, money politic telah diatur UU Nomor 8 Tahun 2012.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Championship Series BRI Liga 1: Singkirkan Borneo FC, Madura United Tantang Persib Bandung di Final
Kumpulan Hoaks Terkait Peristiwa Dalam Negeri, Simak Faktanya
Ulah Pegawai Kemenhub Injak Alquran Bikin Heboh Sepekan, Akhirnya Dicopot dan Diperiksa Polisi
Status Gunung Ruang Turun ke Level II Waspada, Radius Bahaya Jadi 2 KM dari Kawah
Thariq Halilintar Cium Nisan Adjie Massaid, Minta Izin Nikahi Aaliyah: Namanya Sudah di Hati, Belum di Buku Nikah
Momen Jokowi Bertemu Puan di Gala Dinner KTT WWF ke-10, Bersalaman dan Saling Lempar Senyuman
Kemenag, Baznas dan LAZ Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
AHY Bakal Hadiri World Water Forum ke-10 di Bali
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
India Diprediksi Salip Posisi Jepang, Jadi Negara dengan Perekonomian Terbesar Keempat di Dunia
Kejar Target Investasi Rp 100 Triliun di 2024, Otorita IKN Gandeng INA
Sayembara Nama Bayi Orang Utan Penghuni Kebun Binatang Amerika Serikat yang Lahir Secara Caesar