Liputan6.com, Jakarta - Penundaan penyerahan nama-nama anggota komisi DPR diharapkan jangan sampai menjadi hambatan bagi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai hal itu akan menghambat kinerja Dewan, termasuk kabinet.
"Ini kan menghambat kerja Dewan, tetapi ini juga akan merugikan pemerintah (Jokowi-JK) dan merugikan juga banyak pihak. Misalnya, tenaga ahli karena tenaga ahli belum bisa diputuskan apa pun. Karena itu harus diputuskan melalui Baleg (Badan Legislasi) DPR. Jadi banyak hal yang tertunda masalah ini," ujar Fadli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Meski demikian, politisi Gerindra tersebut memberikan toleransi bagi para fraksi yang belum memberikan nama tersebut.
"Ini yang seharusnya kita sama-sama hargai, karena ada sejumlah fraksi yang telah menyerahkan nama-nama di komisi, dan seharusnya kita sudah bekerja membentuk itu, namun saya kira kita masih toleransi waktu dalam sidang kemarin dan mundur lagi, dan sudah sesuai dengan tatib yang seharusnya 1 x 24 jam," jelas Fadli.
Dia pun berharap penundaan tersebut tidak terjadi hambatan dari eksekutif terhadap kerja dari legislatif. "Ya kita lihatlah, jangan sampai kemudian ini justru menjadi bargaining politik, kerja Dewan jangan dihambat oleh apa yang terjadi di eksekutif," pungkas Fadli Zon.
Pada rapat paripurna DPR kemarin, baru 5 fraksi (Golkar, PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat) yang menyerahkan nama anggota DPR yang masuk dalam kelengkapan Dewan.
Sedangkan 5 fraksi pendukung Koalisi Indonesia Hebat plus PPP masih menunda penyerahan nama anggota DPR yang masuk kelengkapan Dewan. Menurut Wasekjen PDIP Ahmad Basarah memutuskan menunda karena ingin mencari pasangan yang lebih tepat untuk dimasukkan ke dalam tiap komisi DPR. (Mut)
Fadli Zon: Penundaan Nama Anggota Komisi Hambat DPR dan Jokowi-JK
Namun Wakil Ketua DPR itu memberikan toleransi bagi para fraksi yang belum menyerahkan nama-nama anggota komisi.
diperbarui 22 Okt 2014, 14:22 WIBRapat paripurna DPR siang tadi batal mengesahkan mekanisme pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lain. Pimpinan DPR dan Fraksi akhirnya sepakat melanjutkan itu dalam rapat konsultasi, Jakarta, Kamis (16/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tuna
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Titip Pesan ke Prabowo Subianto, Menteri Trenggono Masuk Kabinet Lagi?
Arti Kata Afwan yang Perlu Diketahui, Simak Pula Contoh Penggunaannya
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Detik-detik Bunuh Diri Brigadir RAT Terekam CCTV
Menteri Trenggono Kewalahan, 2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster Tapi Tetap Kecolongan
Emak-Emak Pengemis Viral Diamankan di Bogor Terindikasi ODGJ
Lippo Karawaci Cetak Prapenjualan Rp 1,5 Triliun di Kuartal I 2024
8 Cara Mengatasi Hidung Tersumbat Pada Bayi Secara Alami dan Tanpa Obat
Terungkap Identitas Emak-Emak Pengemis Viral yang Suka Maksa Saat Minta Sedekah
Tornado Hantam Wilayah AS Bagian Tengah, 5 Orang Tewas Termasuk Bayi 4 Bulan
Podium Dua MotoGP Spanyol 2024 Jadi Bukti Marc Marquez Makin Nyaman Tunggangi Ducati
Jokowi Bagikan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi Selasa Besok