Liputan6.com, Jakarta - Menjelang hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-JK pada 20 Oktober 2014 mendatang, MPR sudah menyiapkan aturan main untuk prosesi sakral dan bersejarah tersebut. Untuk mensukseskan acara pelantikan itu, para pekerja dan pejabat Sekretariat Jenderal MPR antara lain telah melakukan gladi kotor dan simulasi acara pelantikan di Ruangan Rapat Paripurna 1, Gedung Kura-Kura DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Edi Siregar, setelah masuk ke dalam Ruang Sidang Paripurna 1, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan duduk bersebelahan dengan Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi.
"Ini disebut kursi kepresidenan, di sini (sebelah kanan) Presiden SBY, dan di sini (sebelah kiri) Presiden terpilih. Di sana (sisi sebelah kiri panggung) posisinya sama untuk wakil presiden terpilih dan wapres," kata Edi sambil memperagakan dirinya seolah-olah sebagai Jokowi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Edi mengungkapkan, kursi kepresidenan itu ada sejak gedung tersebut disahkan pada 22 Februari 1965 lalu. "Ini umurnya ya sejak gedung ini resmi disahkan, jadi saat gedung disahkan semua properti termasuk kursi kepresidenan ini sudah ada di dalam gedung ini," ungkap dia.
Edi menuturkan, nantinya setelah proses serah terima jabatan kepresidenan, Jokowi kemudian berdiri dan maju ke mikrofon di depannya untuk membacakan sumpah. Tepat di belakang kursi presiden dan presiden terpilih, duduk beberapa tokoh agama yang akan menyaksikan prosesi sumpah tersebut.
Setelah itu, ia menambahkan, jajaran pimpinan MPR turun bersama Jokowi untuk menandatangi berita acara di meja panjang yang berada tepat di tengah-tengah panggung.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian akan kembali ke posisi tempat duduk awal. Namun, kali ini SBY yang saat itu sudah tidak lagi menjadi presiden menyambut Jokowi. Keduanya kemudian bertukar tempat duduk karena status Jokowi yang sudah resmi menjadi presiden.
Jokowi kemudian akan maju ke atas podium untuk meyampaikan pidato pertamanya sebagai presiden dengan durasi sekitar tujuh menit. "Seluruh prosesi dialokasikan berlangsung selama kurang lebih 1 jam 10 atau 1 jam 20 menit," tandas Edi. (Mut)
Ini Kursi Kepresidenan Berusia 49 Tahun untuk Jokowi di MPR
Kursi kepresidenan itu akan diduduki Jokowi saat upacara pelantikan, sudah ada sejak gedung MPR disahkan pada 22 Februari 1965.
diperbarui 17 Okt 2014, 11:22 WIBKursi kepresidenan yang akan diduduki Jokowi di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Adhy Karyono Prediksi Timnas Indonesia Bekuk Uzbekistan 2-1 di Semifinal Piala Asia U-23
BRI Beri Jaminan Keamanan untuk Agen BRILink, Lindungi dari Berbagai Modus Kejahatan
GOTO Catatkan Rugi Bersih Rp 862 Miliar di Kuartal I-2024, Susut 78% dari Tahun Lalu
TNI Terjunkan 12 Ribu Personel untuk Amankan World Water Forum ke-10
Apa Arti Stupid? Ketahui Contoh Penggunaan dan Sinonimnya
Rio Reifan Jalani Tes Kesehatan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Rupiah Loyo, TRIS Justru Lebih Pede Incar Laba Bersih 30% di 2024
Hasil Piala Uber 2024: Cukur Uganda, Tim Putri Indonesia Amankan Tiket 8 Besar
Selain Jam Emas 14 Karat Milik Penumpang Terkaya Titanic Senilai Rp23 M, Ini Memorabilia Titanic yang Terjual Miliaran Rupiah
VIDEO: Presiden Jokowi dan Prabowo Adakan Pertemuan dengan PM Singapura dan Penggantinya
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
12 Film Romantis Korea Terbaik, Bikin Kamu Percaya dengan Cinta Lagi