Liputan6.com, Yogyakarta - Polda DIY membongkar bisnis prostitusi online di Kota Gudeg ini. Waditreskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya menangkap pria berinisial MP alias Onge (28), mahasiswa S2 Hukum di universitas swasta di Yogyakarta asal Nusa Tenggara Timur.
Selain Onge, polisi juga mengamankan Nes alias Gendis (16) warga Ngablak, Magelang, Jawa Tengah. Dari penangkapan itu barang bukti yang diamankan berupa tiga unit telepon genggam, 11 alat kontrasepsi, dan uang Rp 2,5 juta.
"Modusnya ya menawarkan layanan seks melalui media sosial Facebook. Kami berhasil bongkar karena hasil dari penyelidikan Unit Opsnal dan Patroli IT Polda DIY," kata Djuhandani dalam keterangan pers, Rabu 8 Oktober 2014 malam.
Djuhandani mengatakan untuk tersangka Onge akan dijerat dengan Pasal 2 UU RI No 21/2007 tentang perdagangan orang atau pasal 45 ayat 1 Junto 27 ayat 1 UU RI No 11/2008 tentang Informasi, Transaksi Elektronik, atau Pasal 296 KUHP. Sementara untuk Gendis dikenakan pasal 296 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan.
Djuhandani menduga keduanya ditengarai menjalankan aksinya sejak 3 bulan lalu di akun Facebook milik mereka. Polisi juga sudah meminta keterangan beberapa perempuan yang ditengarai sebagai PSK kalangan tertentu. Setidaknya ada 28 perempuan yang sudah dimintai keterangan Polda DIY.
"Melihat situsnya sih baru tiga bulan lalu, tapi namanya facebook kan kadang ganti-ganti. Itu yang masih terus kita pelajari lebih lanjut," katanya.
Djuhandani menambahkan keterangan transaksi setiap kencan di media sosia bervariasi. Rata-rata setiap PSK mendapat upah sementara antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta sekali kencan di hotel berbintang di wilayah Sleman. Sedangkan untuk pembagian hasil, pelaku mendapatkan 40% dan korban atau penyedia jasa esek-esek mendapat 60%.
"Untuk korban, kebanyakan freelance, ada mahasiswi juga. Tapi kebanyakan freelance yang usia 22-28 tahun," katanya.
Bisnis Prostitusi via Facebook Dibongkar, Mahasiswa S2 Dicokok
Para tersangka diduga menjalankan bisnis prostitusi online sejak 3 bulan lalu di akun Facebook milik mereka.
diperbarui 09 Okt 2014, 09:37 WIB9 Terduga pelaku perdagangan manusia itu diringkus di sebuah ruko di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kabar Baru, Konsumsi Avokad Tiap Hari Ternyata Baik untuk Diet Sehat
Sentimen Ini Bayangi Laju IHSG pada 22-26 April 2024
Ini yang Akan Dibahas PDIP dalam Rakernas Mendatang
Doa Lepas dari Kesulitan dari Gus Qoyyum Ijazah Mbah Kholil, Pendek Mudah Dihafal
Start Mulus Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Harga Kripto Hari Ini 28 April 2024: Ethereum Pimpin Penguatan, Bitcoin Lesu
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Ilmuwan Temukan Bakteri Vampire yang Mampu Pengaruhi Darah Manusia Hingga Sebabkan Kematian
Ledakan Amunisi di Pangkalan Militer Kamboja Bunuh 20 Tentara
Bayer Leverkusen Vs Stuttgart: Robert Andrich Cetak Gol Penyeimbang di Menit Akhir