Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah membuat skema kenaikan upah buruh sebagai antisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan dilakukan oleh presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta yang juga salah satu anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan perwakilan pengusaha yang duduk di Dewan Pengupahan telah mengatur skema bila terjadi tuntutan kenaikan UMP dari buruh akibat kenaikan BBM subsidi. Skema tersebut diyakini tetap menguntungkan buruh dan tidak memberatkan pengusaha.
"Nanti per 1 November, gubernur dari masing-masing daerah akan mengumumkan UMP 2015. Sementara BBM kan juga belum ada kepastian akan dinaikannya. Untuk itu kami sudah mengantisipasi dengan menyiapkan rekomendasi soal kenaikan BBM," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Rekomendasi yang disiapkan yaitu agar masing-masing perusahaan menaikan tunjangan transportasi sesuai dengan kenaikan harga BBM nantinya. Kenaikan tunjangan ini di luar dari penetapan UMP yang berlangsung pada 1 November.
"Jadi kalau nanti pada November ada kenaikan harga BBM, maka rekomendasi kami agar masing-masing perusahaan bisa menyesuaikan dengan menaikan tunjangan transport bagi buruhnya. Itu disesuaikan dengan kenaikan BBM," lanjutnya.
Hal ini dilakukan Dewan Pengupahan lantaran belum ada kepastian dari kenaikan harga BBM. Sehingga adanya rekomendasi ini dianggap sebagai jalan terbaik bagi kedua belah pihak.
"Ini karena kami tidak bisa meraba, betul atau tidak dinaikan November, dan naiknya berapa persen, kita belum tahu. Itu akan diselesaikan melalui jalur bipartit (kesepakatan antara perusahaan dan buruh). (Untuk UMP) kami berharap tetap berjalan sesuai dengan komponen yang ada saat ini," kata dia.
Disamping itu, Sarman juga berharap para buruh dapat melihat secara nyata bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kondisi perekonomian global sehingga tidak menuntut kenaikan UMP diluar batas kewajaran.
"Kita tidak bisa menutup mata bagaiman kondisi ekonomi Eropa dan Amerika. Ini berdampak kepada kita karena mereka salah satu pembeli produk-produk kita. Kalau kondisi ekonomi mereka tidak baik, order berkurang, omset kita juga berkurang. Itu fakta yg kita lihat. Buruh juga harus melihat itu," tandasnya.
Untuk diketahui, Tim transisi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla menyatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan dilakukan pada bulan November nanti dengan nilai Rp 3.000 per liter. Kenaikan tersebut akan diikuti tuntutan dari para buruh untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP) lebih besar. Dny/Gdn)
Dewan Pengupahan Telah Siapkan Skema Kenaikan Tunjangan Buruh
Dewan Pengupahan merekomendasikan masing-masing perusahaan menaikan tunjangan transportasi sesuai dengan kenaikan harga BBM nantinya.
diperbarui 02 Okt 2014, 13:17 WIB(Foto: Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
5 Tips Jitu Agar Bayi Anda Tidur Nyenyak Sepanjang Malam
Mengenal Lebih Dekat Tari Rangkuk Alu, Warisan Seni dan Budaya Manggarai NTT
Bank Danamon Bukukan Laba Rp 831 Miliar Pada Kuartal I 2024
Pasutri Pengendara Moge Harley Asal Surabaya Tewas Kecelakaan di Probolinggo
Honda Tambah Dealer dengan Fasilitas Bodi dan Cat di Jakarta
Selain Kompetensi, Teruji dan Karakter Terpuji Jadi Dua 'Bekal' Bagi Lulusan UKRIDA
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Rafael Struick di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Waspada Modus Penipuan Ibadah Haji Tanpa Antrean, Kemenag Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur
Makin Mudah, Google Play Store Kini Bisa Download Dua Aplikasi Sekaligus
Saat Jokowi dan PM Lee Saling Kenalkan Calon Pemimpin Barunya
Fakta-Fakta Unik Tentang Rendang, Kuliner Legendaris Minangkabau yang Mendunia