Polemik RUU Pilkada, Jokowi : RUU Pilkada Tetap Berlaku

Presiden terpilih, Joko Widodo meminta Presiden Yudhoyono legowo dan menandatangani Undang Undang Pilkada. Himbauan Jokowi ini merespon

oleh SuprihatinDiterbitkan 01 Oktober 2014, 12:01 WIB

Indosiar.com, Jakarta (Rabu : 01/10/2014) Presiden terpilih, Joko Widodo meminta Presiden Yudhoyono legowo dan menandatangani Undang Undang Pilkada. Himbauan Jokowi ini merespon saran pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, yang memberikan saran kepada Presiden untuk tidak menadatangani Undang Undang tersebut. Berikut pernyataan Joko Widodo kepada wartawan. (Sup)

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya