Indosiar.com, Jakarta (Rabu : 01/10/2014) Presiden terpilih, Joko Widodo meminta Presiden Yudhoyono legowo dan menandatangani Undang Undang Pilkada. Himbauan Jokowi ini merespon saran pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, yang memberikan saran kepada Presiden untuk tidak menadatangani Undang Undang tersebut. Berikut pernyataan Joko Widodo kepada wartawan. (Sup)
Polemik RUU Pilkada, Jokowi : RUU Pilkada Tetap Berlaku
Presiden terpilih, Joko Widodo meminta Presiden Yudhoyono legowo dan menandatangani Undang Undang Pilkada. Himbauan Jokowi ini merespon
diperbarui 01 Okt 2014, 12:01 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenag Luncurkan Aplikasi Kawal Haji, Ini Segudang Manfaatnya
Catat, 6 Rekomendasi Tempat Makan Sushi di Bandung
Sosok Keanu Reeves KW Jualan Sotong dan Cuci Piring di Thailand, Disebut Mirip Karakter John Wick
Gus Baha Minta Jangan Sepelekan Tidur Malam dan Rebahan, Tetap Mulia Meski Tak Tahajud
Kemensos Goes to School, Upaya Pemerintah Tanamkan Siswa Peduli Lansia Sejak Dini
Sisi Gelap Pendakian ke Puncak Gunung Everest, Macet dan Maut Mengintai Para Pendaki
Bandung Diserbu Pelancong Kala Long Weekend, Putaran Uang Capai Rp59 Miliar
5 Klub dengan Rekor Tak Terkalahkan Paling Panjang dalam Sejarah: Nomor 1 Raja Bundesliga Musim Ini
7 Fakta Menarik Pulsar, Si Mercusuar Kosmik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 28 Mei 2024
Pemkot Pekanbaru Siap Sambut Jokowi Saat Harlah Pancasila di Blok Rokan
Serba-serbi Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia yang Diperingati Setiap 28 Mei