7 Anggota Dewan Terpilih Ini Tak Ikut Dilantik

Anggota legislatif baik, DPR, MPR, maupun DPD akan dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat siang ini.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 01 Okt 2014, 09:07 WIB
Ruang sidang utama Gedung DPR. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota legislatif baik, DPR maupun DPD akan dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat siang ini. Namun di antara ratusan orang itu, ada 7 anggota legislatif periode 2014-2019 yang tak bisa mengikuti pelantikan hari ini karena terjerat kasus hukum.

Absennya mereka dalam pelantikan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ada 5 anggota DPR, dan 2 anggota DPD," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia di Jakarta, Kamis (1/10/2014).

Menurut Ferry, tidak dilantiknya mereka lantaran sebelumnya KPU mendapat permintaan dari KPK agar mereka yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi tidak dilantik.

Kemudian, lanjut dia, KPU melayangkan surat ke Presiden SBY. Dan akhirnya mendapatkan persetujuan untuk tidak dilantik.

"Ya pertimbangannya sebagai tersangka, dan juga dari KPK," tandas Ferry.

Siapa saja ketujuh orang tersebut?

Mereka, yakni 2 anggota DPD Chaidir Djafar dari daerah pemilihan Papua Barat dan Zulkarnain Karim dari daerah pemilihan Bangka Belitung.

Sementara, 5 anggota DPR yang tidak dilantik yakni, Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono. Ketujuh orang tersebut tengah terjerat kasus dugaan korupsi. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya