Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam waktu dekat berencana mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait dengan UU Pilkada yang telah disahkan DPR pada 25 September 2014.
Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, sikap SBY yang berencana mengeluarkan Perppu itu merupakan tindakan sah selaku presiden saat terjadi sesuatu yang genting.
"Bahwa Perppu itu adalah kewenangan konstitusional presiden. Kalau presiden mengeluarkan Perppu, ada kegentingan memaksa, itu subjektif presiden," ujar Denny Indrayana di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Bahkan, Denny menyebut kekuatan hukum Perppu ini hampir setara dengan hak prerogatif presiden. "DPR akan menilai objektifitasnya pada saat diminta persetujuan. Itu hampir sama hak prerogatif lah," terangnya.
SBY usai rapat konsolidasi dengan kader Demokrat di Hotel Sultan menyatakan sejak awal partainya mendukung Pilkada secara langsung. Dengan demikian, meski DPR sudah mengesahkan UU Pilkada melalui DPRD, hal tersebut tidak membuat partainya berhenti memperjuangkan sistem Pilkada langsung.
Caranya, selaku Presiden, SBY mengaku akan mengeluarkan peraturan presiden pengganti undang undang (Perppu) terkait dengan UU Pilkada.
"Dan berkaitan dengan, saya sedang persiapkan Perppu yang intinya Perppu ini saya ajukan ke DPR setelah katakanlah hari ini atau besok, saya menerima draft RUU hasil sidang paripurna kemarin maka aturan mainnya harus saya teken," ujar SBY saat jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Perpu tersebut, lanjut SBY, isinya sama dengan opsi yang ditawarkan oleh Partai Demokrat saat sidang paripurna 25 September lalu. Yaitu, Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan-perbaikan. "Maka kandungan utama dari Perppu ini juga sistem langsung dengan perbaikan," pungkas SBY. (Riz)
Wamenkumham: Presiden SBY Keluarkan Perppu Karena Genting
Perppu itu dinilai sebagai tindakan sah selaku presiden saat terjadi sesuatu yang genting.
diperbarui 30 Sep 2014, 22:50 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Takluk dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Lawan Timnas Indonesia pada Perebutan Peringkat 3
Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sulut, Warga 6 Daerah Ini Diimbau Waspada
Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai, Siapa Berpeluang Lolos Lewat Jalur MK?
Serba-serbi Hari Pendidikan Nasional 2024
140 Kata untuk Orang Tua yang Sederhana, Bijak, Penuh Makna dan Bikin Terharu
Ribuan Alpukat Alligator di Acara Gema Kating Ludes dalam Sekejap Diserbu Warga
Diwarnai Drama Gol Dianulir dan Kartu Merah, Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23
Konsisten Urban Farming, KWT Srikandi Mrican Bisa Dukung Ketahanan Pangan Keluarga
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Hasil Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Gol Dianulir dan Dapat Kartu Merah, Garuda Muda Gagal ke Final
Suasana Nobar Jokowi dan Menteri di Istana, Kompak Pakai Jersey Timnas Indonesia