Golkar Umumkan Calon Ketua DPR pada 1 Oktober

Partai Golkar telah menentukan siapa kadernya yang akan menduduki kursi Ketua DPR periode 2014-2019.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 30 Sep 2014, 11:41 WIB
Sejumlah simpatisan partai Golkar berjoget di atas kendaraan saat kampanye terbuka partai tersebut di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/4). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar telah menentukan siapa kadernya yang akan menduduki kursi Ketua DPR periode 2014-2019. Siapa dia, akan diumumkan Partai Golkar pada Rabu 1 Oktober besok.

"Mungkin diumumkan besok," kata Wakil Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya, sebelumnya mengungkap, pembagian kursi jabatan di parlemen merupakan konsekuensi yang harus ditanggung semua partai di Koalisi Merah Putih. Koalisi pun sudah sepakat menempatkan kader Partai Golkar menduduki posisi Ketua DPR 2014-2019.

"Bagi-bagi kursi itu hanya kosekuensi, jadi memang harus dibagi-bagi oleh Koalisi Merah Putih. Posisi partai Golkar teratas menjadi calon ketua DPR," kata Tantowi.

Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengungkap, partai lain di Koalisi Merah Putih akan masuk dalam paket yang akan ditawarkan untuk menjadi Wakil Ketua DPR. Meski begitu, siapa nama-nama yang masuk dalam paket akan diumumkan beberapa hari ke depan.

Dengan ditolaknya judical review UU MD3 oleh Mahkamah Konstitusi, Koalisi Merah Putih semakin kuat untuk meraih jabatan pimpinan di parlemen.

Dalam UU MD3 baru, Pasal 84 menyatakan pimpinan alat kelengkapan dipilih melalui sistem paket. Dalam UU MD3 yang lama, pada Pasal 82 disebutkan pimpinan DPR dan alat kelengkapan diberikan secara proporsional sesuai dengan hasil pemilu legislatif.

Dengan UU MD3 baru ini, PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak otomatis menduduki kursi Ketua DPR. Bahkan PDIP juga terancam tidak mendapatkan kursi Wakil Ketua DPR bila paket yang dipilih tidak menyertakan kader PDIP.

Berdasarkan hasil hitung-hitungan jumlah kursi, di DPR kubu koalisi Merah Putih sendiri yang berisikan Partai Golkar, Gerindra, PKS, PPP, dan PAN, minus Partai Demokrat yang masih bersikap abu-abu, masih tetap bisa mengajukan sistem paket dengan raihan 292 suara.

Sedangkan Koalisi Indonesia Hebat yang terdiri dari PDIP, Partai Nasdem, Hanura, serta PKB hanya berjumlah 207 suara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya