Mafia Tambang Dimodali Pihak Asing

Kegiatan mafia pertambangan biasanya dilakukan penambang ilegal yang bekerja sistematis dan terstruktur.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Sep 2014, 15:58 WIB
Penambang memperlihatkan emas hasil tambang dengan kadar 60 persen di lokasi tambang tradisional Tatelu, Minahasa Utara, Sulut. Emas hasil tambang itu, dijual dengan harga Rp. 205 ribu/gram.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kemenrterian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan mafia pertambangan di Indonesia dimodali pihak asing.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengungkapkan, kegiatan mafia pertambangan biasanya dilakukan penambang ilegal yang bekerja sistematis dan terstruktur.

"Jadi kalau di kita itu, kenakalan itu ada di ilegal mining artinya ada suatu kegiatan yang sistemik," kata Sukhyar, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Sukhyar menambahkan, kegiatan penambang ilegal sangat bandel, ketika penambang tersebut dibasmi maka tak lama kemudian akan muncul kembali. Bahkan, kegiatan tersebut dimodali pihak asing.

"Dibasmi terus ada, bahkan ditopang pemodal luar negeri seperti terjadi di Palu itu supervisinya dari luar negeri," ungkapnya.

Menurut Sukhyar, biasanya penambang ilegal tersebut, mengincar barang tambang yang mudah diambil dan tinggi nilainya seperti emas.

"Emas yang di air tetapi lebih yang dipermukaan. Jadi mudah dan cepat untuk diolah. Jadi tidak mungkin di under ground 500 meter, tidak mungkin. Dipermukaan mereka lokasinya," pungkas Sukhyar. (Pew/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya