Liputan6.com, Abu Dhabi - PT Pertamina (Persero) bakal memecat karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus pencurian minyak.
Pernyataan ini merespons penahanan empat tersangka penggelapan minyak oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri, yang melibatkan oknum karyawan Pertamina Region 1 Tanjung Uban, Batam.
"Kami berterima kasih dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir dalam perjalanan 'Pertamax & Fastron Go To Europe' saat transit di Bandara Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Jumat (5/9/2014) dini hari.
Dia menilai tindakan pencurian minyak tersebut masuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang haram dilakukan karyawan Pertamina.
"Karena di Pertamina mencuri satu liter minyak itu masuk dalam extra ordinary crime karena kita susah-susah cari minyak, eh ada yang curi. Itu dari dulu waktu saya masuk Pertamina sudah ditanamkan," paparnya.
Menurut Ali yang pernah bertugas di lapangan minyak dan gas (migas) Pertamina, mencari dan menggali minyak membutuhkan pengorbanan tinggi. Dia pernah merasakan 24 jam berada di blok migas, berminggu-minggu mencari minyak dan sumber energi.
" Kalau ada yang lakukan pencurian minyak saya harapkan bisa di hukum seberat-beratnya. kalau sudah ada keputusan hukum mengikat langsung kami pecat," terangnya.
Terkait keterlibatan oknum karyawan Pertamina Region 1 Tanjung Uban, Batam dalam kasus pencurian minyak, Ali belum bisa banyak berkomentar.
"Lebih baik kita tunggu aparat penegak hukum karena kewengannya ada di situ," ungkapnya. (Ndw/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Advertisement