Biar Penetapan UMP Tak Didemo, Menakertrans Harus Pejabat Karir

Penetapan UMP yang selalu diwarnai dengan unjuk rasa jika terus dibiarkan terjadi tiap tahun akan membawa dampak buruk pada iklim investasi.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Agu 2014, 11:43 WIB
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kalangan pengusaha berharap aksi unjuk rasa buruh yang terjadi hampir setiap tahun jelang keputusan upah minimun provinsi (UMP) tidak lagi terjadi pada pemerintahan mendatang.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, sering terjadinya aksi demonstrasi oleh massa buruh terkait upah disebabkan karena kegagalan pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang baik antara sektor usaha dan buruh.

"Hubungan industrial masih belum tercipta dengan baik. Ini dibuktikan dengan maraknya unjuk rasa untuk menyelesaikan berbagai perselisihan kerja," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Minggu (31/8/2014).

Dia menjelaskan, proses penetapan UMP yang selalu diwarnai dengan aksi unjuk rasa ini jika terus dibiarkan terjadi tiap tahun akan membawa dampak buruk pada iklim investasi ke depan, terlebih Indonesia harus bersaing dengan negara kawasan Asia Tenggara lain dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

"Kondisi perburuhan saat ini sangat mengancam iklim investasi. Padahal masalah UMP ini kan masalah pengusaha dan pekerja, bukan hanya pekerja saja. Dua-duanya saling bergantung," lanjutnya.

Sarman meminta agar presiden mendatang mengangkat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang mengerti dan memahami aturan hukum ketenagakerjaan, bukan seperti saat ini yang menjadi jabatan politik.

"Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam kabinet yang baru nanti tidak boleh miliki conflict of interest sehingga kebijakan dan payung hukum ketenagakerjaan murni untuk kepentingan pelaku usaha dan pekerja," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dia berharap agar jabatan Menakertrans ini berasal dari kalangan internal kementerian yang telah mengerti seluk beluk pengupahan dan perburuhan sehingga ada ketegasan dalam pengambilan keputusan.

"Jabatan Menakertrans ini harusnya diberikan kepada pejabat karir internal kementerian, sehingga dapat bekerja secara profesional dan netral. Tidak mendapatkan resistensi baik dari serikat pekerja maupun dunia usaha," tandasnya. (Dny/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya