Pengusaha Tolak Ide Jokowi Gabungkan Kementerian

Jumlah kementerian saat ini sudah ideal, hanya perlu dilakukan perbaikan pada kualitas dan kinerja kementerian.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Agu 2014, 16:38 WIB
Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla mengeluarkan wacana untuk melebur kementerian-kementerian yang dianggap memiliki keterkaitan tugas. Hal ini dilakukan dengan tujuan melakukan menghemat belanja anggaran.

Namun, ide tersebut ditentang oleh pengusaha. Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan penggabungan kementerian ini hanya akan membuang waktu dan malah menghambat kinerja kementerian kedepannya.

"Kami tidak setuju dengan penggabungan kementerian. Itu akan membutuhkan waktu yang lama dan akan menghambat. Kalau digabung nanti belum bikin logonya, mengatur pejabat eselonnya, stafnya, paling tidak butuh waktu satu tahun. Sayang satu tahun terbuang hanya untuk itu," ujarnya dalam fokus diskusi 'Mengintip Kabinet Ekonomi Jokowi-JK' di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014).

Menurut Sarman, jumlah kementerian saat ini sudah ideal, hanya perlu dilakukan perbaikan pada kualitas dan kinerja kementerian. Selain itu, penggabungan kementerian ini dikhawatirkan akan malah akan ganggu dunia usaha.

"Yang ada saat ini sudah bagus, apalagi jumlah wilayah Indonesia kan juga besar, jadi tidak apa-apa untuk dipertahankan. Kalau banyak wacana nanti malah akan menganggu dunia usaha. Jadi cukup tunjuk saja menteri yang profesional," lanjutnya.

Berbeda dengan masalah penggabungan, untuk wacana penghapusan jabatan wakil menteri justru didukung oleh Sarman.

Dia mengungkapkan bahwa jabatan wakil menteri selama ini memang dinilai tidak efektif dan membuat boros APBN. Hal ini karena tugas wakil menteri terkesan tumpang tindih dengan menteri. Selain itu, wakil menteri juga tidak mempunyai kewenangan mengambil kebijakan dan tetap harus diputuskan oleh menteri.

"Ini kerjaannya tumpang tindih. Dia (wakil menteri) dilantik oleh presiden tetapi tidak masuk dala kabinet. Jadi kami rasa memang tidak perlu. Kalau ada kementerian yang harus harus dibantu, kita bisa kembali ke jaman orde baru yaitu dengan menteri muda khusus, dia punya kewenangan untuk mengambil keputusan," tandasnya. (Dny/Ndw)

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya