Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak semua gugatan Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Menanggapi putusan ini, kubu Prabowo-Hatta menyatakan menerima, namun ini bukan akhir dari tuntutan proses hukum.
"Kami mengikuti selama kurang lebih 2 minggu proses sidang gugatan di MK dan telah menghadirkan sejumlah saksi fakta yang mengungkap kecurangan Pilres 2014 dalam jumlah besar yang otentik, yang telah ditujukan ke MK telah dinodai TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif)," ujar juru bicara kubu Prabowo-Hatta Tantowi Yahya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/8/2014).
"Sistem dan proses persidangan di MK ternyata tidak mengindahkan proses yang mendalam. Demikian pula tidak bisa mengungkap fakta keterangan saksi yang disetujui," sambung Tantowi.
Tantowi mengatakan, pihaknya menilai meski keputusan MK bersifat final dan mengikat, namun tidak berarti mencerminkan kebenaran. Keputusan ini dinilai mencederai keadilan di negeri ini.
"Meski bersifat final belum tentu mencarminkan kebenaran yang bersifat substansi. Kami menilai gugatan Prabowo-Hatta tidak mencerminkan substansi yang selama ini menjadi dasar peradilan. Padahal substansi ini mencerminkan keadilan bangsa ini untuk perbaikan Pemilu mendatang," ujar dia. (Yus)
Jubir Prabowo-Hatta: Putusan MK Mencederai Keadilan
Tantowi mengatakan, pihaknya menilai meski keputusan MK bersifat final dan mengikat, namun tidak berarti mencerminkan kebenaran.
diperbarui 21 Agu 2014, 22:01 WIBPrabowo-Hatta saat menghadiri sidang perdana gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Penyebaran Nyamuk DBD, Museum Tekstil Jakarta Diasapi
VIDEO: Kementan Disebut Biayai Sunatan Cucu Syahrul Yasin Limpo
Microsoft Gelontorkan Investasi ke Indonesia, Apa Saja Rencananya?
Impor Bahan Tepung Terigu hingga Pelumas Dikembalikan ke Aturan Lama
Kalah Lawan Uzbekistan, Jokowi Optimis Timnas U-23 Lolos Olimpiade Paris 2024
Apa Kata Lain untuk Mengungkapkan Makna yang Sama? Ini Jawabannya
Suzy - Park Bo Gum Pamer Chemistry lewat Selfie hingga Cuplikan Adegan Film Korea Wonderland
Gejala Anemia pada Bayi yang Perlu Dikenali, Lengkap Penyebab dan Pengobatannya
VIDEO: Rencana Kenaikan Tarif KRL Commuter Line Tahun Ini
Profil Maarten Paes, Kiper Naturalisasi Baru yang Segera Perkuat Timnas Indonesia
Bank Mandiri Untung Rp 12,7 Triliun, Kredit Tembus Rp 1.435 Triliun
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United