Jadi Biang Kecelakaan, India Larang Main Layangan

Larangan di India ini terbit setelah beberapa pengendara sepeda motor kehilangan nyawa akibat lehernya terjerat benang layangan.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 23 Agu 2014, 15:00 WIB
Larangan ini terbit akibat beberapa pengendara sepeda motor lehernya terjerat benang saat melintas.

Liputan6.com, New Delhi - Layang-layang merupakan salah satu permainan favorit yang amat digemari anak-anak di seluruh belahan dunia, tak terkecuali India. Sayangnya, belum lama ini pihak kepolisian setempat tegas melarang anak-anak untuk bermain layang-layang.

Di beberapa kota India, pihak kepolisian melarang warganya untuk bermain layang-layang karena dikhawatirkan dapat menjerat leher pengendara motor yang melintas, seperti dilansir dari Thehindu, Kamis (21/8/2014).

Meskipun telah ditentang oleh serikat penjual layang-layang di negara tersebut, nyatanya mereka tak dapat berbuat banyak karena peraturan tersebut telah dilindungi payung hukum. Pihak Pengadilan Tinggi Madras pun telah mengeluarkan peraturan mengenai larangan untuk memperjualbelikan layang-layang.

Larangan ini bermula saat terjadi insiden kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh layang-layang. Korban pun harus meregang nyawa akibat leher yang terjerat benang layangan. Berdasarkan penyelidikan, tak jauh dari lokasi kejadian, terdapat kawanan anak-anak yang tengah bermain layang-layang.

Tak hanya di Indonesia, di India pun kerap ditemukan benang layang-layang yang berlapis serbuk kaca, atau yang lazim disebut benang gelasan. Menurut Narayan, seorang pedagang layang-layang terkemuka di India, kesalahan sebenarnya terletak pada para pedagang yang sengaja menjual benang gelasan untuk layangan, meskipun sadar akan bahaya benang tersebut.

Dengan adanya larangan tersebut, orang-orang di India kini tak dapat lagi mengadakan kontes layang-layang akibat larangan pihak kepolisian. Lebih lanjut, Narayan mengungkapkan jika banyak para pedagang layang-layang terpaksa banting setir akibat larangan tersebut.

"Saya berharap pemerintah akan memberi izin untuk menerbangkan layang-layang, setidaknya di tempat tertentu seperti di pantai," tutup Narayan. (Ysp/Des)

---

Bagi Anda yang ingin mengikuti tes simulasi CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya