Akbar Tandjung Tegaskan Pemecatan Kader Golkar Sesuai Aturan

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu meminta bagi para kader yang dipecat silakan mengajukan keberatan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Agu 2014, 03:48 WIB
Akbar Tandjung

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung membantah bahwa pemecatan terhadap beberapa kader Golkar tidak sesuai dengan mekanisme atau aturan yang berlaku.

"DPP sudah melakukan langkah sesuai dengan aturan yang berlaku, tapi pihak-pihak tersebut dari sikap-sikapnya tidak ada keinginan menyesuaikan dengan keputusan DPP, wajar DPP mengambil tindakan (pemecatan)," ujar Akbar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/8/2014) malam.

Selain itu, mantan Ketua DPR tersebut juga mengatakan bahwa pemecatan terhadap kadernya tersebut, sesuai dengan tingkatan sanksi yang berlaku.

"Keputusan sanksi itu berbeda-beda, ada yang diberhentikan dari pengurus. Tapi kalau sikap penentangannya tinggi, partai bisa saja memberhentikan, seperti yang terjadi sekarang," tandas Akbar.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun meminta bagi para kader yang dipecat silakan mengajukan keberatan melalui mekanisme yang ada.

"Kalau mereka yang dipecat merasa diperlakukan tidak wajar dan keberatan silakan ajukan sesuai mekanisme yang ada. Mereka bisa lakukan pembelaan di Munas," katanya.

DPP Partai Golkar sebelumnya memecat kader mereka yang dinilai berbeda sikap politik dalam mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2014. Kader Golkar yang sudah dipecat yakni, Agus Gumiwang, Nusron Wahid dan Poempida Hidayatullah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya