Bangunan Liar Hingga Lapak Pasir di Tanjung Priok Ditertibkan

Pemilik dan penghuni bangunan liar di kawasan sekitar TPU Prumpung,Jatinegara berharap petugas Satpol PP menunda pembongkaran hunian mereka.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Agu 2014, 01:25 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik dan penghuni bangunan liar di kawasan sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur berharap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunda pembongkaran paksa hunian mereka.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (13/8/2014) dini hari, mereka juga mengaku tidak mendapat pemberitahuan dan tidak ada sosialisasi, sebelumnya. Namun permintaan warga ini tidak ditanggapi sehingga ada warga yang nyaris mengamuk.

Warga pun mencoba mengulur waktu dengan mengajak petugas Satpol PP bernegosiasi. Tapi upaya mereka juga tidak membuahkan hasil.

Akhirnya warga pun tidak punya pilihan selain membongkar 200-an bangunan liar yang ada di sekitar TPU Prumpung.

Setelah penertiban, jalan menuju kawasan pemakaman diharapkan kembali berfungsi dan lahan yang digunakan untuk bangunan liar akan dijadikan sebagai taman.

Selain bangunan tak berizin yang dibongkar, lapak penjualan pasir di pinggir jalan di Tanjung Priok, Jakarta Utara juga ikut ditertibkan.

Bapak penjual pasir yang ada di sepanjang Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok ini menjadi target Dinas Perhubungan (Dishub) dan petugas Satpol PP untuk ditertibkan.

Meski diprotes, para petugas tetap mengangkut pasir yang ada dengan alat berat. Bahkan sejumlah truk yang memuat pasir juga ikut diamankan.

Penertiban dilakukan karena lapak-lapak penjualan pasir sudah mengganggu kendaraan yang melintas. Namun saat penertiban berlangsung, sang pemilik tak berada di tempat sehingga petugas tidak bisa memberi sanksi kepada sopir dan kernet yang ada di lokasi.

Baca juga:

Diduga Cabuli 3 Bocah, Rumah Pelaku Dibakar Warga di Bogor
Status Katulampa Naik Siaga IV, Warga Diimbau Waspada
Sudah Kronis, Patung Pancoran Dibersihkan Pakai Jeruk Nipis

(Ans)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya