Liputan6.com, Jakarta - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang memeriksa 49 pegawai Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
"Sekarang Inspektorat lagi panggil mereka," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi DKI, Franky Mangatas Panjaitan membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Namun, jika telah selesai, pihaknya tak dapat menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.
"Hasil pemeriksaan akan langsung kami berikan ke Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI," kata Franky.
Dia mengatakan, BKD adalah yang berhak menentukan sanski dan status kepegawaian 49 pegawai Balai PKB Kedaung Kali Angke. Karena itulah hasil pemeriksaan nanti akan diserahkan ke BKD DKI Jakarta.
"Jadi nanti BKD yang menentukan sanksi dan status kepegawaiannya," ujar Franky.
Sebelumnya, pada 23 Juli 2014 lalu, Ahok mengancam memecat seluruh PNS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang bekerja di Balai Pengujian Kendaraan Bemotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat. Ancaman tersebut keluar berdasarkan sidak KPK yang menemukan banyaknya kejanggalan terjadi dalam proses uji KIR di tempat tersebut.
"Saya minta laporan yang benar berapa kendaraan yang tidak lulus. Kalau tetap tidak jujur dan yang main akan kita pecat," tegasnya, di sela-sela sidak saat itu.
Melihat tidak berfungsinya alat-alat uji KIR dengan baik, Ahok pun memutuskan agar semua pelayanan di lokasi tersebut dihentikan. "Kita langsung stop semua hari ini, yang sudah terdaftar tidak ada lagi pelayanan," ucap Ahok.
Sementara itu, KPK pun menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam proses uji KIR di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke. Temuan itu didapatkan setelah sidak yang dilakukan KPK bersama Ahok.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan berdasarkan opname cash yang dilakukan di loket pelayanan pajak Dishub di tempat tersebut, terdapat putaran pungutan rata-rata Rp 100 sampai Rp 200 ribu per kendaraan. (Mut)
49 Staf Balai Uji KIR Kedaung Diperiksa Inspektorat DKI
Kepala Inspektorat Provinsi DKI, Franky Mangatas Panjaitan membenarkan pemeriksaan tersebut.
diperbarui 08 Agu 2014, 14:55 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Olimpiade Paris 2024 Siapkan Ranjang Anti-Seks, Berbahan Kardus dan Hanya Cukup Ditiduri Seorang
Korupsi Dana Bencana Miliaran Rupiah, Kepala BPBD Siak Dijebloskan ke Penjara
Wacana Revisi UU Polri, Lemkapi: Sudah Berusia 22 Tahun, Perlu Ikuti Perkembangan
Penambang Batu di Bogor Tewas Usai Terseret Arus Waterway PLTM
Manusia Masuk Neraka Itu Salah Alamat Kata Gus Baha, Kok Bisa?
6 Penyerang Terbaik AC Milan Sepanjang Masa, Juru Gedor Andal Perobek Gawang Lawan
Kejari Dumai Tahan Eks Plt Kadiskominfo Tersangka Korupsi Bandwidth
Pemprov Jakarta Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 19 Mei 2024
Kasus COVID-19 Naik 2 Kali Lipat di Singapura, Wisatawan Diminta Pakai Masker
Kadisdik Jabar Jadi Pj Bupati Cirebon, Bagaimana PPDB?
Akhir Nasib Kapten Sombong usai Uji Kesaktian Abah Anom Suryalaya, Kisah Karomah Wali