Liputan6.com, Jakarta - Tugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak hanya sebatas melaporkan transaksi-transaksi mencurigakan untuk membongkar suatu kasus korupsi. PPATK bisa pula dimintakan saran oleh presiden terpilih untuk menyeleksi para calon menteri.
Advertisement