YLKI : Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Hak Pertamina

Pertamina telah melakukan kenaikan harga elpiji 12 kg pada awal 2014 sebesar Rp 1000 per kg.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Agu 2014, 09:58 WIB
Ilustrasi Gas Elpiji 12Kg Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Keinginan PT Pertamina (Persero) untuk menaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) dianggap wajar. Pasalnya hal tersebut merupakan hak Pertamina.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, Pertamina memiliki kewenangan untuk menaikan harga elpiji 12 kg, karena memang merupakan domain bisnis Pertamina.

"Secara normatif memang kenaikan elpiji 12 kg itu domainnya Pertamina,"kata Tulus, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Tulus menambahkan, karena elpiji 12 kg merupakan barang non subsidi, maka tidak ada campur tangan pemerintah, sehingga menjadi hak Pertamina melakukan kenaikan harga.

"Hak Pertamina melakukan kenaikan harga karena non subsidi," ungkap Tulus.

Vice Presiden Elpiji dan Gas Product Pertamina, Gigih Wahyu Irianto mengatakan, meski Pertamina telah melakukan kenaikan harga elpiji 12 kg pada awal 2014 sebesar Rp 1000 per kg, tetapi mereka masih mengalami kerugian.

Hal ini terjadi karena kurs rupiah yang mengalami pelemahan beberapa waktu lalu, sedangkan bahan baku elpiji yang dibeli mengacu pada Contract Price Aramco.

"Lihat saja kursnya kan gede, kalau ditotal sampai akhir tahun Rp 6 triliun, kenaikan kemarin (awal tahun Rp 1000 per kg) tidak pengaruh. Karena kurs dolar CP Aramco juga," pungkasnya. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya