3 in 1 Kembali Diberlakukan di Jakarta Pekan Depan

Kebijakan 3 in 1 biasa diterapkan di enam ruas jalan protokoler sebelum libur panjang lebaran pada hari Senin 28 Juli 2014 lalu.

oleh Edward Panggabean diperbarui 31 Jul 2014, 20:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sejak libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1435 H, Polda Metro Jaya tidak memberlakukan kebijakan 3 in 1, Car Free Day (CFD), dan Contraflow atau lawan arah di lalu lintas DKI Jakarta. Pertimbangan itu lantaran situasi lalu lintas nampak lengang. Aturan tersebut akan kembali diberlakukan pada 4 Agustus pekan depan.

"Selain karena masih dalam suasana lebaran juga karena situasi lalu lintas di Jakarta yang relatif terkendali," ujar Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, di Jakarta, Kamis (31/7/2014).

Dia menjelaskan, penerapan kebijakan itu bertujuan untuk menghindari kemacetan yang kerap terjadi di pintu keluar Tegal Parang, Gatot Subroto dengan mengarah ke Kuningan, Jakarta Selatan. Namun kebijakan tersebut akan kembali diberlakukan setelah libur panjang lebaran selesai.

"Sedangkan pada minggu kedua bulan Agustus dan seterusnya, Car Free Day akan tetap diberlakukan dan jalan akan ditutup seperti biasa," ujar dia.

Kebijakan 3 in 1 biasa diterapkan di enam ruas jalan protokoler sebelum libur panjang lebaran pada hari Senin 28 Juli 2014 lalu.

Adapun 6 ruas jalan itu yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Sisimangaraja, simpang lampu merah dan Jalan Rasuna Said-Gatot Subroto-Jakarta Convention Center (JCC) dan sistem lawan arah di ruas tol dalam kota dari Grogol mengarah ke Cawang. (Ali)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya