Akbar Tandjung: Sulit Wujudkan Munaslub Partai Golkar

Sedikitnya dibutuhkan dukungan dari 2/3 DPD Golkar tingkat I untuk bisa melaksanakan Munaslub.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 26 Jul 2014, 03:33 WIB
Akbar Tandjung mengusulkan 6 nama untuk dijadikan sebagai Cawapres untuk pilpres 9 Juli mendatang (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung meyakini Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar akan sulit terjadi. Politisi senior tersebut menilai, jika dalam partai berlambang pohon beringin tersebut tidak semuanya menghendaki Munaslub.

"Untuk merealisasikan Munas Luar Biasa saya kira akan sulit dari komposisi DPD saat ini, karena mereka tidak menghendaki itu," kata Akbar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014) malam.

Akbar berujar, untuk menyelenggarakan Munaslub tidak sembarangan mengadakan. Karena ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. Sedikitnya dibutuhkan dukungan dari 2/3 DPD Golkar tingkat I untuk bisa melaksanakan Munaslub.

"Munas akan dilakukan sesuai rekomendasi Rapimnas Golkar sebelumnya, yakni diselenggarakan pada 2015," tandas Akbar.

Sejumlah kader Golkar lintas generasi mengancam akan melakukan Munaslub jika permintaan untuk melakukan Munas tidak digubris DPP Oktober ini, sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019.

Namun Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tampaknya bergeming atas desakan itu. Pria yang akrab disapa Ical itu menegaskan, Munas tetap digelar 2015.

"Munas Golkar tetap 2015," kata Ical di kediaman Menko Kesra Agung Laksono, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Ical mengaku tidak mendapati desakan untuk segera dilakukan Munas sebelum 2015. Menurutnya, desakan Munas harus muncul dari pengurus DPD tingkat I yang memiliki suara.

"Belum ada desakan itu dari daerah kan yang punya suara DPD tingkat 1. Dan itu musti jumlahnya 2/3 atau 67% dari seluruh DPD. Buat saya nggak ada masalah tentu harus DPD tingkat 1 yang mengusulkan," jelas Ical.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya