BI Pastikan Gugatan Prabowo ke MK Tak Pengaruhi Rupiah

Pelemahan rupiah saat ada keputusan politik hanya bersifat sementara dan rupiah akan bergerak sesuai dengan fundamental yang ada.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Jul 2014, 18:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menarik diri dari proses rekapitulasi suara dalam pemilihan presiden (pilpres) kemarin, Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal itu, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo memastikan meski rupiah sempat melemah pasca putusan Prabowo saat mundur dari proses rekapitulasi lalu, hari ini pergerakan rupiah tidak terpengaruh oleh laporan Prabowo ke MK.

Agus menjelaskan pergerakan rupiah hari ini lebih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global yang berdampak ke beberapa negara berkembang termasuk salah satunya Indonesia.

"Secara umum saya tidak bisa komentar terkait politik yang ada, tapi yang dilihat hari ini kondisi stabil kalaupun ada pengaruh itu lebih ke dunia dari pengaruh luar negeri yang berdampak ke negara berkembang termasuk ke Indonesia," kata Agus saat ditemui di kompoleks Bank Indonesia, Jumat (25/7/2014).

Meski begitu Agus memastikan bahwa kondisi seperti itu hanya akan bersifat sementara dan akan bergerak sesuai dengan fundamental yang ada, terutama terkait neraca pembayaran.

Mantan Menteri Keuangan itu juga berharap agar segala macam hal mengenai keputusan siapa presidennya agar segera dapat terlihat jelas dan dilandasi sebuah keputusan yang kuat.

"Secara umum kalau ada proses politik bisa selesai cepat sehingga Indonesia bisa melangkah ke depan dengan proses kepastian," tegas Agus.

Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI), Jumat (25/7/2014) menunjukkan, nilai tukar rupiah mengalami koreksi 60 poin ke level 11.591 per dolar AS. (Yas/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya