Liputan6.com, Jakarta - Polri berjanji akan menindaklanjuti laporan tim advokasi pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, terkait dugaan keterlibatan oknum polisi yang berpihak kepada pasangan salah satu capres dalam penyelenggaraan Pilpres 9 Juli lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sebelum memproses oknum Polri itu ke jalur hukum, lebih dulu pihaknya akan mengecek sejauh mana keberpihakan oknum polisi itu.
"Kita akan mengecek dulu kebenaran informasi adanya hal itu. Jika nanti sudah ditemukan pasti akan ada upaya penegakan hukum," kata Boy, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Setelah ditemukan adanya fakta dan bukti permulaan yang cukup, kata Boy, barulah pimpinan Polri tak segan-segan membawa oknum Polri itu ke jalur hukum. Agar oknum tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.
Namun semua itu akan diserahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. "Kalau internal Polri, tentu mekanismenya akan ditangani oleh Propam Polri. Tentunya sejauh ini kami masih melakukan pengecekan mengenai hal tersebut," paparnya.
Koordinator tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman sebelumnya menyampaikan dugaan adanya manipulasi formulir C1 yang diduduga dibuat oknum anggota Polsek Marabahan, di 3 daerah berbeda, yakni di Desa Barabai, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Waringin Barat, Kalimantan Selatan, serta di Sulawesi Tengah.
Tak hanya manipulasi C1, oknum polisi itu juga diduga mengintimidasi panitia penyelenggara.
Dugaan kecurangan juga terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah di Kotawaringin. Pada 12 Juli di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, diduga terjadi perampasan formulir C1 oleh oknum aparat kepolisian dari Polsek Kumai dan pemaksaan ketua PPK Kumai untuk menandatangani formulir C1.
Dugaan kecurangan ketiga, Habib menyebutkan adanya dugaan pemaksaan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan rapat pleno rekapitulasi suara, satu hari setelah adanya dugaan pemaksaan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Padahal, pleno tingkat provinsi baru akan dilakukan sekitar 5 hari setelah waktu pencoblosan 9 Juli lalu.
Sementara, anggota Komisi Hukum DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih juga telah menemui Kapolri Jenderal Sutarman, Senin 14 Juli 2014 lalu guna melaporkan dugaan adanya temuan di lapangan mengenai dugaan oknum polisi yang tidak netral.
Wakil Ketua Komisi III Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mengaku, telah menyampaikan semua data dan laporan mengenai ketidaknetralan oknum polisi kepada Sutarman. Usai pertemuan, Sutarman berjanji akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
Baca juga:
Anies Minta Kubu Prabowo Buktikan Dugaan Polisi Manipulasi C1
Kubu Prabowo Temui Dugaan Oknum Polri Dukung Capres Tertentu
Kubu Prabowo-Hatta Yakin Tak Manipulasi C1 di TPS 047 Tangerang
Polri Akan Periksa Dugaan Oknum Polisi Manipulasi Formulir C1
Setelah ditemukan adanya fakta dan bukti permulaan yang cukup, barulah oknum tersebut diproses hukum.
diperbarui 15 Jul 2014, 21:33 WIBKetujuh anggota KPPS tersebut diduga dengan sengaja merusak sebanyak 30 surat suara sehingga TPS 41 harus melakukan pencoblosan ulang.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maidi Sudah Daftar Bacawali ke 7 Parpol, Terbaru ke Gerindra dan PDIP
Viral Penampakan 9 Pilar Cahaya di Langit Jepang Dikira UFO, Ini Faktanya
OJK Gelar Gernas BBI dan BBWI 2024 di Palembang, Ini Capaiannya
VIDEO: 300 Orang Terkubu Tanah Longsor Papua Nugini
Wakil Wali Kota Cilegon Nyalon Bupati Lebak 2024
Singgung Nama Ahok dalam Pidato, Megawati Sebut Sudah Siapkan Penugasan di PDIP
VIDEO: Amerika Serikat Dorong "Sabuk Baterai" EV di Kawasan Tenggara
Jemaah Haji 2024 Diimbau Kurangi Ibadah Sunnah Agar Tidak Kelelahan, Ini Penjelasan Kemenkes
Kondisi Ponsel Cinta Kuya Bikin Uya Kuya Prihatin, Tolak Dibelikan Smartphone Baru oleh Ayahnya
Di Depan Polisi dan Wartawan, Pegi Bantah Membunuh Vina: Itu Fitnah, Saya Rela Mati!
Pegi Setiawan Ditetapkan sebagai Tersangka Tunggal, Keluarga Vina Cirebon Kurang Puas
Rakernas V PDIP: Pemilu 2024, Pemilu Paling Buruk dalam Sejarah Demokrasi Indonesia