Diskon 'Tunjukkan Jari Pemilu' Hingga 10 Juli Di 6 Tempat Ini

Diskon Pemilu dengan menunjukkan jari sewaktu berkunjung dan bertransaksi di tempat tertentu sepanjang 9 Juli ini ternyata berlanjut disini.

oleh Elizabeth Swanti diperbarui 09 Jul 2014, 20:34 WIB

Liputan6.com, Jakarta Diskon Pemilu dengan menunjukkan jari sewaktu berkunjung dan bertransaksi di tempat tertentu sepanjang 9 Juli ini ternyata berlanjut di beberapa gerai.

Jadi, bagi Anda yang belum sempat menikmati promo 'diskon pemilu' ini, masih sempat menikmatinya di tempat-tempat berikut ini hingga tanggal 10 Juli 2014.

2 dari 7 halaman

Day Spa Martha Tilaar

Day Spa Martha Tilaar

Dengan menunjukkan jari bertinta pemilu, Anda bisa menikmati diskon sebesar 25 persen di seluruh outlet Day Spa Martha Tilaar di seluruh Indonesia pada 10 Juli 2014.

Foto dok. Liputan6.com

3 dari 7 halaman

Advan Smartphone

Advan Smartphone

Advan memberikan cashback senilai Rp 200 ribu untuk setiap pembelian New Smartphone Vandroid S5J. Promo ini berlaku sejak 9 Juli dan berlanjut hingga 10 Juli 2014.

Foto dok. Liputan6.com

4 dari 7 halaman

Penang House

Penang House

Dengan menunjukkan jari bertinta tanda berpartisipasi dalam pemilu kali ini, Anda bisa memperoleh diskon sebesar 20 persen setiap transaksi tanpa jumlah minimum. Promo ini hanya berlaku untuk makan di tempat, dan berakhir pada 10 Juli ini.

5 dari 7 halaman

Qua-Li

Qua-Li

Dengan menunjukkan jari bertinta tanda berpartisipasi dalam pemilu kali ini, Anda bisa memperoleh diskon sebesar 20 persen setiap transaksi tanpa jumlah minimum. Promo ini hanya berlaku untuk makan di tempat, dan berakhir pada 10 Juli ini.

6 dari 7 halaman

Malay Village

Malay Village

Dengan menunjukkan jari bertinta tanda berpartisipasi dalam pemilu kali ini, Anda bisa memperoleh diskon sebesar 20 persen untuk makan di tempat tanpa minimum transaksi. Promo ini berakhir pada 10 Juli ini.

7 dari 7 halaman

Dapur Penang

Dapur Penang

Tunjukkan jari bertinta Anda, dan dapatkan diskon sebesar 20 persen untuk pemesanan makanan di tempat, dan tanpa jumlah minimum transaksi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya