Tangguh LNG Mulai kirim Gas ke Lampung

Sebelumnya, LNG dari Tangguh juga sudah digunakan untuk mendukung pasokan gas bumi kepada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Jul 2014, 19:29 WIB
Pemerintah sudah mengirim tim renegosiasi harga gas tangguh.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah memberikan persetujuan pembelian gas Tangguh, Papua, untuk dipasok ke terminal gas terapung atau Floating Storage Regastification (FSRU) Lampung.

Plt. Kepala SKK Migas, J. Widjonarko menjelaskan, pada 1 Juli 2014, SKK Migas telah memberikan persetujuan atas Master FOB LNG Sale and Purchase Agreement dan Confirmation Notice antara Tangguh LNG dan PT PGN LNG Indonesia untuk penjualan satu kargo LNG yang akan dipasok untuk Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung.

“Ini adalah bentuk komitmen industri hulu migas untuk memenuhi kebutuhan gas domestik. Pada tahun 2014, alokasi gas bumi domestik telah mencapai 54 persen dari total produksi yang ada,” katanya di Jakarta, Minggu (6/7/2014).

Satu kargo LNG tersebut merupakan pengiriman kargo perdana dari 5 kargo yang akan dikirimkan di tahun 2014. Kargo perdana ini memiliki volume 3.320.000 MMBTU dan akan digunakan untuk commissioning FSRU Lampung. Pengiriman LNG untuk tahun 2015 direncanakan sebanyak 14 kargo.

“Dari FSRU Lampung ini, gas bumi selanjutnya akan dipasok untuk sektor kelistrikan dan industri di Jawa Barat yang terkoneksi melalui pipa South Sumatera West Java (SSWJ). Nantinya pemanfaatan gas dari FSRU Lampung ini juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di Sumatra,” ujar Widjonarko.

Pengiriman untuk FSRU Lampung ini merupakan pengiriman kedua untuk domestik dari Lapangan Tangguh LNG. Sebelumnya, LNG dari Tangguh juga sudah digunakan untuk mendukung pasokan gas bumi kepada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), yaitu sebanyak 2 kargo di tahun 2014 dari rencana 4 kargo.

“SKK Migas akan terus berusaha memaksimalkan pemenuhan gas bumi untuk kebutuhan domestik, yaitu untuk sektor-sektor yang membutuhkan, terutama untuk kelistrikan,” pungkas Widjonarko.(Pew/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya