Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap rencana proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Sebanyak 2 saksi dimintai keterangannya terkait kasus itu hari ini.
Mereka yang diperisksa sebagai saksi adalah karyawan Citra Valas Pasar Baru bernama Elis dan karyawan Dolarindo Cahyo.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (1/7/2014).
KPK sudah menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rencana proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor ini. Selaku Bupati, Yesaya diduga menyalahgunakan kewenangannya berkaitan dengan rencana proyek tersebut. Dia diduga menerima uang suap dari Teddy.
Proyek ini merupakan program dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) yang sejauh ini belum terealisasi alias masih ijon.
Yesaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sedangkan Teddy dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. (Mut)
KPK Periksa 2 Saksi untuk Kasus Suap Bupati Biak Numfor
Proyek ini merupakan program dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) yang sejauh ini belum terealisasi alias masih ijon.
diperbarui 01 Jul 2014, 10:56 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polda Sulut Bantah Isu Kapolresta Manado Terima Setoran Rp10 juta dari Pengusaha Tambang untuk Pekerjakan Brigadir RAT
140 Quotes Singkat Keren Tentang Kehidupan, Jadi Motivasi dan Bangkitkan Semangat
Indonesia Menang Telak dari Uzbekistan soal Ini
Gelar TEY 2024, Toyota Fokus pada Upaya Dekarbonisasi
2 Bandara Tutup Sementara karena Gunung Ruang Erupsi, Jarak Rekomendasi Diperluas Jadi 7 Km
Harga Saham BBRI Menghijau Sesi I Hari Ini 30 April 2024
Anies Baswedan Gelar Halal Bihalal Timnas AMIN, Cak Imin hingga Tom Lembong Hadir
Saksikan Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Selasa 30 April 2024 Via Live Streaming Pukul 13.30 WIB
PM Anthony Albanese Sebut KDRT di Australia Sebagai Krisis Nasional
Erick Thohir: Perjuangan Belum Berakhir, Mari Doakan Garuda Muda Terbang Tinggi
VIDEO: Konser Selama 2 Hari di Jakarta, IU Berjanji akan Kembali Lagi ke Indonesia
Pengakuan Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia U-23 Digilas Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024