Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum melakukan ratifikasi Frame Convention on Tobacco Control (FCTC) yang dinilai akan membantasi penggunaan tembakau.
Pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, salah satu ketentuan yang diatur dalam FCTC mengharuskan negara-negara yang telah meratifikasinya untuk mengurangi kadar tar dan nikotin serendah-rendahnya.
Sedangkan selama ini tembakau dengan kadar tar dan nikotin rendah tersebut belum bisa diproduksi di Indonesia sehingga masih harus diimpor.
"Ujung-ujungnya, ini akan mengarah pada standasisasi sehingga tidak mampu dijangkau oleh industri dalam negeri tetapi terjangkau oleh produsen luar negeri. Saat ini saja industri SKM (sigaret kretek mesin) 70 persen hingga 80 persen tembakaunya masih impor," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6/2014).
Dia juga menyatakan, FCTC ini akan memaksa petani untuk mendiversifikasi tanamannya dari tembakau ke tanaman lain. "Nanti lama-lama petani tidak menanam (tembakau), indutri tidak punya bahan lokal, dan kretek akan hilang karena tembakau yang impor itu tidak cocok," kata dia.
Jika sudah demikian, lanjutnya, hanya akan membuat industri dalam negeri bergantung pada tembakau impor, menutup perusahaanya atau bahkan membiarkan perusahaanya diakuisisi oleh perusahaan mulitnasional asing.
"Ini sama dengan membiarkan industri asing menguasai Indonesia. Padahal negara-negara yang industrinya maju adalah penghasil tembakau terbesar seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa. FCTC ini tidak membawa manfaat bagi pertanian di Indonesia Itu hanya sebagai perpanjangan tangan perusahaan besar agar bisa mengusai industri kita," tandasnya. (Dny/Gdn)
FCTC Hanya Membuat Industri Asing Kuasai Pasar Rokok Dalam Negeri
Selama ini, tembakau dengan kadar tar dan nikotin rendah belum bisa diproduksi di Indonesia.
diperbarui 30 Jun 2014, 21:00 WIBProses pelintingan sigaret kretek tangan (SKT) di sebuah industri rokok di Kediri, Jatim. Saat ini tinggal 75 industri rokok yang bertahan akibat tarif cukai tembakau naik setiap tahunnya. (Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tidak Menyuarakan Soal Palestina, Berikut Deretan Artis Dunia yang Masuk Daftar Blockout 2024
Polisi Jelaskan Alasan Tak Tahan 2 Pelaku Dugaan Perundungan di Citayam Depok
Kisah 3 Nenek Petani Bersaudara yang Naik Haji Bersama, Nabung Sedikit demi Sedikit
Dukung Pemberdayaan Masyarakat, ILO Jakarta dan Evermos Hadirkan Workshop Digitalisasi Usaha
Luhut Buka-bukaan Rencana Investasi Elon Musk dan Tesla ke Indonesia
Gerindra Sepakat Khofifah-Emil Dardak Duet Lagi di Pilkada Jatim 2024, Sudah Siapkan Rekomendasi
Top 3 Berita Hari Ini: Kostum Manggung Tiara Andini Dikritik Lagi, Diminta Ganti Stylist dan Mencontoh Mahalini
Deretan Rekor Terburuk Manchester United usai Hancur Lebur di Liga Inggris 2023/2024
Waspada! Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpoteni Landa Sulut, Ini Daftar Wilayahnya
How to Make Millions Before Grandma Die Raih 300 Ribuan Penonton Setelah Tayang 5 Hari di Bioskop
Jenazah Presiden Iran dan Rombongan Telah Diidentifikasi, Tak Perlu Tes DNA
Jaga Zona Integritas, Kemenkumham Babel Tekan Jajarannya Bersih dari Korupsi