Kecelakaan Kerja Juga Bisa Terjadi Akibat Kurang Minum

Bagi pekerja kantoran dan lapangan, kebutuhan cairannya berbeda.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Jul 2014, 05:00 WIB
Bagi pekerja kantoran dan lapangan, kebutuhan cairannya berbeda.

Liputan6.com, Jakarta Normalnya, kebutuhan air minum per hari memang 8 gelas per hari atau 2 liter. Tapi bagi pekerja kantoran dan lapangan, kebutuhan cairannya berbeda.

Seperti Liputan6.com kutip dari buku ‘Air Bagi Kesehatan’ edisi kedua tahun 2012 yang disusun oleh pakar gizi seperti DR. Dr. Budi Iman Santoso, Sp.OG (K), Prof. DR. Ir. Hardinsyah, MS, DR. Dr. Parlindungan Siregar, Sp.PD-KGH, dan Dr. Sudung O. Pardede, Sp.A (K),  bahwa kurangnya cairan pada pekerja khususnya di lingkungan panas dapat menyebabkan kecelakaan kerja.

Pakar kesehatan tersebut menilai, pekerja dalam lingkungan panas (3 jam dalam suhu 45 derajat celsius) dan dalam keadaan hipohidrasi atau mengalami pengurangan kecepatan aliran darah dalam otak yang menimbulkan perasaan akan jatuh dalam posisi berdiri.

"Untuk menghindari hal tersebut, kebutuhan air pada pekerja dalam lingkungan panas sebesar 6 liter, sedangkan pada mereka yang aktif, butuh lebih dari 6 liter. Untuk pekerja aktif yang berada di lingkungan AC atau dingin sebaiknya mengonsumsi 3 liter air putih. Sedangkan untuk pekerja aktif yang berada di lingkungan dingin, membutuhkan setidaknya 4 liter air putih sehari," tulis pakar kesehatan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya